Semarang,Gatra.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Saya kira Kota Semarang belum perlu mengajukan PSSB ke pemerintah pusat," ujarnya saat ditemui di Balaikota Semarang, Kamis (9/4).
Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini, menjelaskan, permintaan dan penetapan PSBB di Kota Semarang bergantung dari kebijakan Gubernur Jawa Tengah sebagai penguasa di provinsi ini.
"Kami ngikut kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seperti apa. Kalau Pak Gubernur menghendaki PSBB ya kita ikut, kalau tidak ya tidak usah seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, jika hanya Ibukota Jawa Tengah yang melakukan karantina wilayah, sementara daerah lain tidak melakukan hal yang sama maka akan percuma. Sebab, Kota Semarang menjadi daerah lintasan beberapa Kota di Jawa Tengah.
"Ya kalau hanya Semarang yang PSBB sementara kabupaten/kota yang lain tidak, maka akan sama saja hasilnya. Karena, Semarang kan jadi pintu lintasan antar daerah di Jateng," jelasnya.
Namun, ia mengklaim sebagian indikator terkait kebijakan PSBB telah diterapkan di Kota Semarang. Seperti, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, pembatasan jam kerja ASN di kantor, larangan berkumpul atau berkerumun dan lain sebagainya.
"Kita minta masyarakat untuk tidak berkumpul, beraktivitas dirumah, bekerja dan belajar juga dilakukan di rumah. Bahkan kami juga meminta pihak rumah makan atau restoran untuk melayani secara take away," imbuhnya.
Menurut dia, dengan pembatasan yang sudah dilakukan sudah relatif membantu menekan penularan Covid-19 di Kota Semarang. Dia khawatir, jika seluruh aktifitas terhenti maka ekonomi kerakyatan yang akan menjadi korban.
"Dua sisi harus berjalan beriringan baik geliat ekonomi ataupun sosialisasi kepada masyarakat, sebab meskipun kecil tapi memiliki dampak yang luar biasa," tandasnya.