Home Hukum Kasus Kamtibmas Menurun Selama Pandemik Covid-19

Kasus Kamtibmas Menurun Selama Pandemik Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, mengatakan, angka kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional (kamtimbnas) menurun signifikan saat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19. 

Asep dalam konferensi secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/4), menyampaikan, pada pekan ke-13, terdapat 69 tindakan dan gangguan Kamtibmas. Angka tersebut menurun pada pekan ke-14 yakni sebanyak 45 tindakan. Ini menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34,78%.

"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," katanya.

Asep juga menyampaikan, terjadi penurunan yang signifikan pada kasus kejahatan dan pelanggaran. Angka kejahatan pada pekan ke-13 atau awal April mencapai 4.197 tindakan, dan kejahatan di pekan ke-14 sebanyak 3.743 tindakan. Ini menunjukkan indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03%.

Sementara itu, pelanggaran pada pekan ke-13 tercatat sebanyak 301 kasus dan pekan ke-14 sebanyak 139 kasus. Asep mengatakan, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82%.

Selain itu, Polri juga menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.

"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran Covid-19," kata Asep.

188