Denpasar,Gatra.com - Transaksi Valutasi Asing (Valas) bukan Bank di Bali mengalami penurunan hingga 15% sepanjang bulan Ferbruari 2020. Penurunan ini dampak dari menurunnya jumlah kunjungan wisatawan asing (Wiswan) di Pulau Dewata, akibat pandemi Coronavirus.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, merebaknya Covid-19 di Indonesia dan hampir semua negara di dunia, berimbas ke beberapa sektor, termasuk pariwisata.
Bali yang sebagian besar perekonomiannya bertumpu pada sektor pariwisata juga terkena dampaknya. Hal ini mengakibatkan penurunan kunjungan wisman di Provinsi Bali sedalam 31,19% pada Februari 2020 (mtm) dan diyakini akan turun lebih dalam pada Maret 2020.
Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) pun mengalami imbas dari menurunnya kunjungan wisman tersebut. Berdasarkan data per 31 Maret 2020, jaringan KUPVA BB yang beroperasional di Bali sebanyak 636 kantor, terdiri dari 129 Kantor Pusat dan 507 Kantor Cabang. 67% jaringan kantor KUPVA BB berada di Kabupaten Badung yang merupakan pusat pariwisata Provinsi Bali.
“Transaksi jual beli valuta asing melalui KUPVA BB pada Februari 2020 sebesar Rp2,75 Triliun. Terjadi penurunan sebesar Rp486,8 miliar (15,32%) jika dibandingkan dengan transaksi jual beli bulan sebelumnya sebesar Rp3,24 triliun. Kami memperkirakan nominal transaksi akan mengalami penurunan yang dalam mulai bulan Maret ini. Penurunan nominal transaksi ini seiring dengan meluasnya COVID-19 yang telah menjadi pandemi global," paparnya, Kamis (9/4).
Ia menyebutkan, dengan anjloknya jumlah kunjungan wisatawan asing di Bali, KUPVA BB turut melakukan penyesuaian jam operasional. Sebanyak 36 Kantor Pusat dan 64 Kantor Cabang atau sekitar 16% mengurangi jam operasional menjadi 1 shift atau hanya beroperasi setengah hari.
Selain itu, sebanyak 42 Kantor Pusat dan 218 Kantor Cabang atau sekitar 41% menerapkan kebijakan tutup sementara. Lokasi kantor yang ditutup didominasi oleh jaringan kantor yang berada Daerah Tujuan Wisata (DTW), khususnya di Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata Provinsi Bali.
“Langkah pengurangan jam operasional dan penutupan sementara dilakukan selain dalam rangka mendukung kebijakan social distancing, juga dilakukan untuk efisiensi biaya operasional oleh pihak penyelenggara KUPVA BB," ujarnya.
Dari sisi pengawasan, KPwBI Provinsi Bali akan berfokus pada peningkatan pemahaman pengelolaan KUPVA BB secara lebih baik. Antara lain, pemberian pelatihan secara online terkait ketentuan terbaru, pelaporan, dan pengelolaan KUPVA BB secara baik dan benar serta evaluasi pengembangan mekanisme transaksi jual beli valas secara digital.
“Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara KUPVA BB, APVA, serta stakeholders terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis KUPVA BB di Provinsi Bali," pungkasnya.