Jakarta, Gatra.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan indikator kondisi perbankan nasional, dari normal menjadi waspada.
Menurut Ketua LPS Halim Alamsyah, kenaikan indikator disebabkan wabah virus Corona baru atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.
"Secara keseluruhan, indikator kami sudah naik dari normal menjadi waspada," katanya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (9/4).
Seperti diketahui, ada beberapa indikator yang digunakan LPS dalam menilai kondisi perbankan. Diantaranya adalah pergerakan dana pihak ketiga (DPK), tingkat bunga perbankan nasional, pergerakan simpanan, hingga penarikan uang secara besar-besaran yang mungkin dilakukan oleh nasabah.
"Kondisinya masih terkendali dalam konteks indikator-indikator sudah masuk wilayah normal dan waspada,” imbuh Halim.
Sementara itu, di tengah wabah Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini, baik LPS, Pemerintah, Bank Indonesia (BI), maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah dan juga telah menerapkan berbagai respon kebijakan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Halim berharap kondisi perbankan nasional akan semakin membaik. Begitu juga dengan kepanikan nasabah terkait penarikan uang secara besar-besaran di mesin ATM, juga tidak akan terjadi.
"Untuk menghadapi situasi saat ini, kami bersama dengan BI, OJK, menghimbau bank-bank untuk selalu mengawasi ketersedian uang di ATM-nya," kata Halim.