Cilacap, Gatra.com – DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencukupi kebutuhan alat pelindung diri (APD) di tiap fasilitas kesehatan (fakses) mulai setingkat puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Rujukan (RSUD). Hal itu dilakukan memastikan perlindungan tenaga medis.
Wakil Ketua DPRD Cilacap, Syaiful Mustain mengatakan dari beberapa kunjungan DPRD ke faskes, tenaga kesehatan masih kekurangan APD. Terutama di tingkat Puskesmas. Padahal, meski bukan menjadi faskes rujukan Covid-19, Puskesmas ada Faskes tingkat pertama yang pasti akan selalu berhadapan dengan pasien, yang bisa jadi telah terinfeksi virus Corona. Dia juga mendorong agar Pemkab memastikan kesiapan protokol tiap faskes untuk penanganan Covid-19. “Pemda harus memastikan agar faskes ini siap menerima pasien terduga Covid-19. Karena semua harus ada protokolnya,” katanya.
Dia juga menyoroti perlindungan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini. Pasalnya, tenaga kesehatan adalah pihak rentan karena tiap hari harus berhadapan dengan pasien. Selain kesiapan faskes, DPRD juga mendorong agar Pemkab memastikan kesiapan anggaran dalam penanganan Covid-19. Salah satunya yakni dengan pengalihan anggaran atau pembatalan. Sesuai dengan edaran menteri dalam negeri, Pemda bisa mengalihkan anggarannya untuk penanganan pandemi Covid-19.
Di luar kesiapan faskes dan anggaran, DPRD juga ingin mamstikan agar tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Cilacap mematuhi aturan bahwa pada masa pandemi Covid-19, tetap ada jadwal kantor untuk setidaknya 30 persen pegawai di OPD terkait. Hal itu dilakukan lantaran tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah. “Kami juga mendorong agar gugus tugas mulai dari tingkat kabupaten hingga desa berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.