Lombok Barat, Gatra.com - Berbagai macam cara Pemerintah Daerah ataupun masyarakat guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 ini. Selain cara-cara yang sudah dianjurkan pemerintah, justru Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat menggandeng para “Taqmir Masjid” untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk selalu hidup bersih untuk mencegah penyebaran virus ini.
“Anggaran sosialisasi pencegahan Covid-19 ini yang semula kita buatkan melalui Baliho, Spanduk ataupu banner lainnya kita arahkan biayanya untuk pemberian insentif kepada para Taqmir Masjid di Lombok Barat untuk mengumumkan dan mengajak masyarakat lewat Masjid untuk selalu hidup bersih dan sehat dan selallu mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus berbahaya ini,” ungkap Bupati Lombk Barat H Fauzan Khalid di Lombok Barat, Rabu (8/4).
Selain itu Bupati juga menjelaskan, berbagai cara sudah dilakukan termasuk melakukan spekulasi tim gugus tugas di tengah masyarakat dengan tujuan bagaimana masyarakat tetap selalu waspada dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini. Upaya ini sebagai preventif yang ebih baik dilakukan ketimbang menjadi persoalan baru saat warganya terkena Covid-19 ini. Langkah ini tentu disesuaikan dengan kondisi masyarakat di bawah.
Fauzan juga tidak mempermasalahkan sikap Pemda dalam penanganan Covid-19 ini dengan bertindak “Lebay”. Bupati mencontohkannya, jika di suatu desa masyarakatnya agak “ngeyel” biasanya tindakan lebay sangat dibutuhkan. “Yang kami lakukan yakni kami minta ambulance bolak-balik dengan membunyikan sirine sehingga perilaku masyarakat diharapkan menjadi berubah. Ini bukannya bermaksud menaku-nakuti masyarakat. Namun jika cara ini lebih efektif maka tak ada salahnya untuk dilakukan demi kebaikan dan keselamatan bersama,” ujar Fauzan.
Terkait dengan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk orang seperti Pelabuhan Lembar sebagai pintu masuk dari arah barat ke Pulau Lombok tetap dilakukan proses sreening. Namun di Pelabuhan Lembar proses sreening sudah diambil alih oleh Gugus Tugas Kabupaten Lombok Barat dengan penanggung jawab Kapolres Kabupaten Lombok Barat. Walaupun Otoritas Pelabuhan tetap melakukan screening.
Meski demikian tanggung jawab proses screening ini diberikan ke Kapolres Lombok Barat. Ini tujuannya untuk menenangkan psikologi masyarakat Lombok Barat. Menyinggung dampak ekonomi yang ditimbulkan dari wabah Covid-19 ini, seperti kebijakan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, Lombok Barat sudah melakukan refocusing APBD 2020 senilai Rp 60 Miliar. Angka ini bisa saja saja kurang atau lebih tergantung kebutuhan dan keadaan. Namun dengan tenggat waktu virus corona yang belum bisa ditentukan, kalaupun terjadi penambahan, akan bisa diatasi.