Cilacap, Gatra.com – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, di Cilacap, Jawa Tengah meninggal dunia.
Pasien meninggal dunia dalam perawatan ruang isolasi di sebuah rumah sakit.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cilacap M Wijaya mengatakan pasien tersebut adalah seorang perempuan berusia 50 tahun. Ia diantar oleh keluarganya pada 6 April 2020, sekitar pukul 16.20 WIB, dan langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Keluhan tiba-tiba lemas anggota gerak kiri, susah diajak komunikasi, sesak napas, batuk sejak tiga hari, nyeri perut dan panas,” kata Wijaya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4).
Usai ditangani di IGD, pasien dipindah ke ruang lain pada Selasa (7/4) pukul 11.50 WIB. Saat itu, kondisi pasien lemah, pola napas tidak efektif dan diagnosa bronkopneumonia.
“Curiga covid-19 dengan PDP, dengan diagnosa banding CVA dan CHF,” ucap Wijaya.
Sayangnya, meski sudah dirawat maksimal kondisi pasien semakin menurun. Keadaan umum lemah, dan terpasang O2 NRM 10 liter per menit. Pada pukul 17.10 WIB kondisi pasien semakin menurun, napas satu satu, akral dingin, pupil medriasis, nadi tak teraba, dan EKG flat.
“Pasien mengalami gagal napas dan dinyatakan meninggal di hadapan perawat dan dokter jaga dengan diagnosa penyebab kematian gagal napas,” jelasnya.
Hasil penelusuran gugus tugas, pasien tidak ada riwayat bepergian ke luar kota dan luar negeri. Begitu pula, tidak ada kerabat yang baru bepergian dari luar kota atau luar negeri.
Namun dari hasil rontgen thorax menunjukkan adanya pneumonia berat yang cepat tanpa sebab yang jelas. Karenanya, pasien tetap diswab post mortem untuk mengetahui penyebab penyakitnya.
Wijaya menjelaskan, meski belum diketahui hasil swab apakah positif atau negatif Covid-19, pemulasaraan jenazah tetap dilakukan dengan protokol Covid-19.
Hingga 8 April 2020 ini, di Cilacap terdapat 1139 orang dalam pemantauan. (ODP) Covid-19 Adapun PDP berjumlah 51 orang. Sedangkan kasus positif Covid-19 ada empat orang. Jumlah PDP meninggal dunia empat orang.