Home Ekonomi Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Ketentuan Lelang Migas

Covid-19, Pemerintah Sesuaikan Ketentuan Lelang Migas

Jakarta, Gatra.com- Pandemi Covid-19 berdampak pada rencana penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas). Seluruh stakeholder melakukan Work From Home (WFH) dan social distancing, sehingga pengumuman penawaran WK akan dijadwalkan ulang.

"Saat ini proses persiapan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020 terus dilakukan. Pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan yang terbaik sebagai upaya meningkatan minat BU/BUT dalam Penawaran WK Migas tersebut," papar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (8/4) melalui rilis yang diterima Gatra.

Terkait penawaran WK migas ini, Agung menyebut Pemerintah tengah menyiapkan Terms&Conditions yang menarik, antara lain terkait firm commitment, besaran signature bonus, juga skema kontrak. Pemerintah juga sedang mengkaji stimulus untuk mendorong dan meningkatkan investasi hulu migas terutama pada kondisi wabah pandemi Covid-19 ini.

"Adapun untuk pelaksanaan lelangnya, akan dijadwalkan ulang, mengingat kebijakan penerapan social distancing dan masih banyak stakeholder yang WFH," jelas Agung.

Agung menyampaikan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Migas mencatat terdapat 10 kandidat calon WK Migas Konvensional yang direncanakan akan ditawarkan pada lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

Selain adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tutur Agung, faktor penurunan harga minyak dunia juga menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkan dimulainya Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

"Bisnis migas punya risiko tinggi sehingga perlu persiapan teknis dan finansial untuk meminimalisir resiko kegagalan ke depannya. Pemerintah tidak ingin kegiatan ekplorasi dan eksploitasi berhenti di tengah jalan sehingga malah mengganggu investasi di sektor hulu migas Indonesia," tandas Agung.

142