Jakarta, Gatra.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga miskin di desa yang tidak mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Astera Primato Bhakti dalam video conference, di Jakarta, Rabu (8/4).
Prima menjelaskan, dana untuk bansos tersebut, nantinya akan berasal dari anggaran Dana Desa di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sudah direalokasi.
"Dana Desa memang tidak dilakukan pengurangan, tapi kegiatan dan fokusnya diubah. Ada penambahan menu untuk bansos. Sejak minggu lalu kami sudah melihat dan hingga akhir minggu lalu sudah ada relawan yang melakukan pendataan," jelasnya.
Setelah terkumpul, lanjut Prima, dilakukan pengecekan silang dengan data milik Kementerian Sosial. Semua itu, untuk melihat validitas data calon penerima manfaat.
Prima memperkirakan, setidaknya ada sekitar 5,8 juta keluarga yang akan mendapatkan bansos dalam menghadapi dampak wabah virus Corona baru atau Covid-19 ini.
"Setelah itu siap, maka bansos ini bisa langsung diluncurkan. Mudah-mudahan di April ini selesai dan bisa segera kita gelontorkan," katanya.
Sebagai informasi, alokasi bansos untuk masyarakat miskin desa, diperkirakan mencapai Rp21 triliun yang diambil dari anggaran Dana Desa tahun ini, yaitu sebesar Rp72 triliun.