Home Kesehatan Pemerintah Bakal Tetapkan Standar Biaya Pasien Covid-19

Pemerintah Bakal Tetapkan Standar Biaya Pasien Covid-19

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah bakal menanggung seluruh biaya penanganan pasien positif coronavirus disease (Covid-19). Karenanya, untuk melaksanakan kebijakan itu, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna membuat standar pembiayaan bagi pasien yang terinfeksi virus.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, mengenai standar pembiayaan ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengusulkan biaya untuk penangan Covid-19 secara lengkap dan komprehensif. Mulai dari biaya perawatan pasien, dokter, sampai kalau ada pasien yang meninggal karena virus.

"Itu semua dibuatkan standar biaya oleh Menkes dan sudah disetujui Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata dia dalam video conference, di Jakarta, Rabu (8/4).

Dengan persetujuan yang telah diberikan pemerintah, nantinya pihak rumah sakit hanya perlu mengusulkan anggaran pembiayaan pasien Covid-19 kepada BPJS Kesehatan setiap dua minggu sekali. Setelah itu BPJS Kesehatan yang akan memverifikasi data tersebut, untuk kemudian dapat diteruskan kepada Kementerian Kesehatan.

"Kemenkes akan memberikan 50 persen awal dari klaim akan dibayar ke rumah sakit. Kemudian sisanya akan diverifikasi oleh BPJS secara cepat dalam hitungan hari, kemudian setelah di approve oleh BPJS maka sisanya dalam beberapa hari akan dicairkan oleh Kemkes untuk klaim RS," lanjut Askolani.

5000