Home Kebencanaan Tegang! RS Pulangkan Sekda Tebo Covid19, Petugas Ambil Paksa

Tegang! RS Pulangkan Sekda Tebo Covid19, Petugas Ambil Paksa

Jambi, Gatra.com - Aparat Pemerintah menjemput paksa Sekda Tebo, Jambi, Teguh Arhadi yang berstatus sebagai pasien positif Corona Virus. Teguh di jemput di rumah pribadinya di kawasan Pasir Putih Kota Jambi pada Selasa malam (7/4). Seperti diketahui, Gugus tugas penanganan Covid-19 Jambi mencatat pasien positif corona dua orang. Pasien pertama diketahui Sekda Tebo Teguh Arhadi, dan pasien kedua diketahui berasal dari Kabupaten Kerinci.

"Dapat kita sampaikan bahwa pasien positif 01 (56) sudah kembali di ruang isolasi RSUD Raden Mattaher sekitar pukul 21.45 WIB dijemput ambulance. Kami mengimbau masyarakat jangan panik dan resah. Besok (hari ini) kita segera melaksanakan rapit test ke keluarga pasien 01 dan melaksanakan tracking contact semenjak keluar RS. Rumah dan lingkungan akan disemprot disinfektan," ujar Johansyah dihubungi Gatra.com.

Tim yang menjemput terlihat dibekali dengan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari penularan. Mereka juga di-back up petugas kepolisian yang mengamankan kegiatan penjemputan. Menurut Johansyah, tindakan tegas tersebut diambil setelah adalah kecerobohan pihak RS yang mengambil keputusan sepihak. "Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman akan panggil Direktur RS untuk minta penjelasannya," kata Johansyah.

Pulangnya si pasien, bilang Johansyah, berawal dari permintaan keluarga yang ingin mengisolasi diri mandiri di rumah. Meski kondisi pemeriksaan terakhir si pasien masih dinyatakan positif Covid-19, sementara hasil uji swab yang ketiga belum keluar namun kebijakan itu dilakukan secara sepihak. Kadis Kesehatan pak Samsiran sangat kecewa terhadap keputusan pihak RS ini. "Makanya dijemput balik, mengingat akan membahayakan orang lain," kata Johasnyah.

Secara terpisah, Anggota Dewan Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman menyayangkan kebijakan ini. Ia mengatakan, sikap RS tersebut sangat berbanding terbalik dengan upaya pemerintah menekan dan memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Kita berusaha untuk memutus penyebaran Covid-19, sedangkan pihak rumah sakit membiarkan pasien postif Covid-19 untuk pulang kerumahnya, ujarnya.

Ia meminta pihak RSUD Raden Mattaher harus bertanggung jawab, karena menurutnya apa yang dilakukan pihak RS tersebut telah melanggar Protap Covid-19 yang bisa membahayakan orang lain. Dengan kejadian tersebut, Politisi PKS ini juga mempertanyakan keseriusan tim tugas Covid-19, menurutnya kejadian murni sebuah kelalaian yang bisa membahayakan orang banyak. "Kita dewan lagi minta klarifikasi terhadap kinerja rumah sakit tersebut, kenapa bisa membiarkan pasien covid-19 untuk pulang, itu menyalahi Protap Covid-19," ungkapnya.

Untuk diketahui, kondisi Sekda Tebo Teguh Arhadi yang tengah menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher Jambi karena terjangkit virus Corona atau Covid-19 kini sudah membaik. Kabar baik ini diungkapkan oleh Bupati Tebo, Sukandar, belum lama ini. Hanya saja Sukandar masih malu-malu menyebutkan nama yang positif itu adalah sekda. "Berdasarkan laporan yang diterima Tim dari Jambi pasien laki-laki berumur 55 tahun itu sudah sudah lebih baik," kata dia.

Menurut Sukandar si pasien tinggal menjalani satu atau dua kali lagi rapid test. Setelah itu pasien akan dipindahkan ke ruangan lain untuk mendapatkan perawatan. Sukandar memohon kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan kesembuhan warga Tebo itu. Disamping itu, Sukandar juga mengatakan bahwa masyarakat sempat close contact dengan Sekda dalam kondisi baik. Meski sempat mengalami keterlam-batan akibat rapid test yang terbatas, kondisi mereka sudah bisa diketahui dan dinyatakan negatif. "Namun apabila masih ada mengalami gejala seperti panas dan lainnya, saya sarankan untuk segera menghubungi dinas kesehatan," katanya.

5873