Home Politik KPU Tunggu DPR untuk Pengganti Riza Patria

KPU Tunggu DPR untuk Pengganti Riza Patria

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemiliha Umum (KPU) menanti surat dari DPR tentang pergantian antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Ahmad Riza Patria yang mengudurkan diri sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra. Dia akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"KPU sifatnya menunggu surat dari DPR. Dalam proses PAW hubungan hukum KPU hanya dengan DPR," kata Hasyim Asy'ari, Komisioner KPK kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ketentuan PAW anggota dewan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), tepatnya dalam Pasal 239 sampai Pasal 243. "Dasar hukum menggunakan UU MD3 yang mengatur PAW anggota DPR," ujarya.

Adapun proses untuk PAW anggota dewan, lanjut Hasyim, yakni partai politik dari anggota dewan yang akan diganti, mengusulkan PAW kepada DPR. Selanjutnya, DPR menyampaikannya kepada KPU.

"Kemudian KPU memproses PAW dengan calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di Dapil yang sama," kata Hasyim.

Lantas siapakah yang akan menggantikan Riza Patria di DPR dari Fraksi Partai Gerindra setelah mengundurkan diri pada 23 Maret 2020 saat akan maju sebagai calon guberur DKI Jakarta, Hasyim mengatakan, pihaknya menunggu usulan dari DPR.

Beberapa aturan UU soal penetapan calon anggota DPR RI terpilih, di antaranya menggunakan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, salah satunya ada di Pasal 426, sedangkan terkait PAW sebagai anggota DPR RI menggunakan UU MD3 salah satunya Pasal 242 Ayat (1).

Adapun hasil pleno perolehan suara terbanyak untuk Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur saat Pileg 2019 silam, Partai Gerindra memperoleh 146.064 suara. Sedangkan suara calon terbanyak urutan pertama Ahmad Riza Patria 54.525 suara, kedua; Endang Setyawati Tohari 28.618, dan ketiga; Irwan Ardi Hasman 12.119.

Urutan peroleh suara selanjutnya atau peringkat keempat dan kelima, masing-masing ?Hasan Zainal Abidin dengan perolehan 10.449 suara dan Sukrianto Yulia 10.161 suara. Urutan keenam yakni Lukman Malanuang 6.544 suara, ketujuh; Yaya Ruyani 6.336, kedelapan, Helmalia Jelita Putri 4.044 suara, dan Muhammad Nur Sukma 3.790 suara.

Untuk Dapil Jawa Barat (Jabar) 3 yakni Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur, Partai Gerindra memperoleh 2 kursi ?untuk caleg DPR RI terpilih. Dua kursi itu milik Riza Patria dan Endang Tohari. Riza Patria sudah mengundurkan diri, maka selanjutnya penganti Riza berdasarkan aturan UU suara terbanyak selanjutnya diperoleh oleh Irwan Ardi Hasan.

285