Home Kesehatan Mahfud MD Bantah Tudingan Tidak Serius Hadapi Corona

Mahfud MD Bantah Tudingan Tidak Serius Hadapi Corona

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordiator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membahtah tudingan miring pihak tertentu yang menyebut pemerintah tidak serius menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19.

Mahfud dalam Indonesia Lawyer Club (ILC) yang disiarkan TvOne, Selasa malam (7/4), menyampaikan bahwa anggapan atau penilaian tidak serius hadapi Corona dan baru kaget setelah ada kasus positif Covid-19 di Indonesia, adalah keliru.

Mahfud menegaskan, anggapan tersebut tidak tepat atau keliru karena bisa dicek di jejak digital pemberitaan media, sekitar awal Januari bahwa pemerintah Indonesia sejak awal sangat serius untuk mencegah masuknya virus ini ke Tanah Air.

Saat Covid-19 baru muncul di Wuhan, Cina, pemerintah Indonesia sudah menutup penerbangan ke dan dari Wuhan. Setelah penutupan, ternyata ada WNI yang masih berada di wilayah yang menjadi episentrum virus tersebut.

Pemerintah Indonesia kemudian mengajukan nota diplomatik kepada pemerintah Cina agar bisa menjemput WNI yang masih berada di sana. WNI yang dijemput kemudian dibawa ke Pulau Galang untuk menjalani karantina.

"Kami jemput. Kita, Januari sudah umumkan akan mendirikan rumah sakit khusus untuk penyakit menular karena ada Corona itu. Jadi kita tidak pernah main-main," ujarnya.

Kemudian soal Covid bukan penyakit berbahaya mematikan, karena tidak mau membuat masyarakat panik. Pasalnya, sesuai data WHO, kepanikan membuat imun menjadi turun sehingga rentan terkena penyakit.

Selajutnya, kata Mahfud, soal kesulitan alat kesehatan seperti fentilator, alat pelindung diri (APD), dan lain-lain, karena semua negara berebut untuk mendapatkannya, khususnya fentilator.

"Semua berebutan, kita berebutan alat terutama fentilator. Amerika juga ingin beli semua kalau ada. Konon 80% meninggal karena kurang fentilator. Kita beli tidak nawar, angkut semua," ujarnya.

Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah juga mendorong kampus atau pihak lain yang bisa membuat fentilator, tidak perlu izin, dan lain sebagainya, hanya jika dites alatnya bisa berfungsi dengan baik, maka bisa digunakan.

145