Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak akan mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat tidak melaksanakan salat Tarawih berjamaah di Masjid apabila wabah virus Corona (Covid-19) masih terjadi sampai bulan Puasa Ramadan.
"Kalau kondisi belum aman sampai bulan Puasa, kita akan terbitkan surat imbauan kepada masyarakat agar salat Tarawih dan Tadarus cukup di rumah saja," kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Jamaluddin menjawab Gatra.com, Selasa (7/4).
Bahkan kata Jamal, pada 30 Maret lalu, Gubernur Riau Syamsuar sudah mengeluarkan surat edaran ke setiap pemerintah daerah tentang hal itu.
"Kendati Provinsi Riau masih zona hijau. Tapi tren penyebaran wabah ini kan terus naik. Jadi untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, segala bentuk keramaian sementara ini tidak diperbolehkan," kata dia.
Apalagi, Jamal melanjutkan, puncak wabah ini diperkirakan bakal terjadi pertengahan April ke atas atau dua pekan menjelang Ramadan.
"Di situ kan banyak perantau bakal balik kampung. Di Siak juga akan seperti itu. Jadi diperkirakan, dua minggu sebelum puasa akan terjadi lonjakan ODP maupun PDP. Kendati begitu, masyarakat tidak perlu panik. Tetaplah jaga kebersihan dan indahkah himbauan pemerintah," pungkasnya.