Home Ekonomi 2.534 Buruh di Kudus Dirumahkan, PR Sukun Paling Banyak

2.534 Buruh di Kudus Dirumahkan, PR Sukun Paling Banyak

Kudus, Gatra.com - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memilih untuk merumahkan karyawan, lantaran berkurangnya permintaan pasar yang merupakan imbas pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UMKM) Kudus, Bambang Tri Waluyo mengatakan, sejak akhir bulan Maret saja sudah ada sebanyak empat perusahaan yang merumahkan karyawannya. Meski begitu, para karyawan tetap mendapatkan upah.

“Hanya saja untuk besaran upah saat dirumahkan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan. Hal ini sesuai dengan surat edaran nomor 560/16/03/2020 tentang perlindungan pengupahan dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya, Senin (7/4).

Per 31 Maret saja, ia melanjutkan, total ada sebanyak 2.534 karyawan yang dirumahkan. Rinciannya, PR Sukun merumahkan separuh karyawannya dari jumlah 2.377 orang yang dirumahkan sebesar 1.560 orang.

“Perusahaan rokok ini berupaya untuk mengurangi konsentrasi massa dalam hal ini karyawannya, upaya preventif penularan virus corona,” jelasnya.

Sebanyak 850 karyawan PT Kudus Istana Furniture dirumahkan dari total karyawan 1.200 orang. Selanjutkan, CV Mubarokfood Cipta Delicia merumahkan sebanyak 91 pekerjanya dari 103 pekerja.

“Yang terakhir dari PT Maju Furindo, pihak perusahaan merumahkan sebanyak 28 orang,” imbuhnya.

Ditambahkan, rata-rata perusahaan berdalih mengurangi jumlah karyawannya sementara waktu lantaran berkurangnya produksi akibat pagebluk.

1360