Home Politik DPRD Jateng Rasionalisasi Anggaran Rp18,49 M Untuk Corona

DPRD Jateng Rasionalisasi Anggaran Rp18,49 M Untuk Corona

Semarang, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng melakukan rasionalisasi anggaran senilai Rp18,49 miliar untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, rasionalisasi anggaran senilai Rp18.490.671.000 dilakukan pada kegiatan dewan bulan April-Mei 2020.

“Rasionalisasi tersebut berasal dari sejumlah kegiatan, antara lain kunjungan luar negeri, kunjungan dalam dan luar daerah, makan minum rapat, pentas seni tradisional, uji publik, dan sosialisasi empat pilar kebangsaan,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (6/4).

Lebih lanjut, Bambang, menyatakan rasionalisasi dari Sekretariat DPRD Jateng itu selanjutnya akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk digunakan mencukupi kebutuhan penanganan Covid-19.

Apabila masa darurat Covid-19 nantinya diperpanjang lagi setelah Mei 2020, lanjutnya, maka DPRD Jateng siap melakukan rasionalisasi anggaran lagi.

“Kami komitmen mendukung sepenuhnya penanganan Covid-19 di Jateng,” ujar Bambang.

Untuk penangan pasien Covid-19, Bambang, juga meminta bangunan gedung milik pemerintah daerah yang menganggur agar digunakan untuk ruang isolasi dan perawatan pasien.

Perkembangan wabah Virus Corona di Jateng yang terus meningkat perlu ruangan untuk perawatan pasien, sedangkan kapasitas ruangan di rumah sakit terbatas.

Sebab ruangan di rumah sakit yang ada sekarang tidak seluruhnya hanya untuk menangani pasien Virus Corona, tapi para pasien lainnya yang memerlukan perawatan.

Rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang datang untuk perawatan sehingga perlu adanya penambahan ruangan perawatan.

“Perlu ada persiapan ruangan untuk perawatan pasien Virus Corona, sehingga bangunan gedung milik pemerintah daerah yang saat tidak terpakai kami minta bisa digunakan untuk ruang isolasi dan perawatan pasien Virus Corona,” ujar Bambang.

Politisi dari PDIP ini, menyatakan DPRD Jateng akan mendukung anggaran dana untuk pembangunan fasilitas dan sarana prasanan penanggulangan Virus Corona. Dananya bisa menggunakan mendahului perubahan APBD.

Anggaran dana juga digunakan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para medis yang menangani pasien masker, thermal scanning untuk memeriksa suhu tubuh.

“Besarnya anggaran akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim TAPD Pemprov Jateng. Nanti kalau dananya sudah disetujui saya informasikan kepada wartawan,” ujarnya.

Untuk memantau perkembangan Virus Corona di daerah, lanjut Bambang, telah meminta para 120 anggota DPRD Jateng turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing.

“Kami nantinya akan meminta laporan dari anggota dewan guna melakukan langkah penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Menyikapi pandemi Virus Corona, menurut Bambang, rapat paripurna DPRD Jateng juga digelar berbeda yakni dengan menggunakan fasilitas video conference.

Rapat paripurna juga hanya dihadiri gubernur, pimpinan DPRD, dan perwakilan fraksi. Anggota dewan lain mengikuti paripurna lewat video conference.

“Nanti teknisnya akan diatur Sekretariat Dewan. Raripurna dewan terdekat pada 27 April mendatang dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng,” jelas Bambang. (ADV)