Tegal, Gatra.com - Tindakan tak biasa kembali dilakukan Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono. Setelah membuat heboh karena kebijakan local lockdown-nya, kali ini orang nomor satu di Kota Bahari itu menggelar rapat Gugus Tugas Covid-19 sambil berjemur di bawah terik matahari, Selasa (7/4).
Rapat tersebut digelar di depan Pendopo Ki Gede Sebayu kompleks Balai Kota selama sekitar satu jam mulai pukul 10.00 WIB. Rapat dengan agenda mendengarkan pemaparan ketua bidang Gugus Tugas Covid-19 ini diikuti seluruh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan jajaran Gugus Tugas Covid-19.
Wali Kota Dedy Yon sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 duduk memimpin rapat di bagian paling depan didampingi wakil wali kota, sekretaris daerah, ketua DPRD, kapolres, komandan Kodim, komandan Lanal, kepala Kejaksaan Negeri dan kepala Pengadilan Negeri. Di hadapannya, jajaran Gugus Tugas Covid-19 dari unsur pemkot, TNI dan Polri duduk di kursi yang dibuat berjarak sekitar satu meter satu sama lain. Mereka juga mengenakan masker.
Saat rapat dimulai, hari sudah mulai terik. Forkompinda dan peserta rapat pun harus rela "dipanggang" di bawah sinar matahari. Sekitar setengah jam berlalu, sejumlah peserta rapat yang duduk di kursi bagian belakang ada yang mulai "melipir" (menepi) mencari tempat berteduh di bawah pohon karena tak kuat panas. Sementara beberapa lainnya memanfaatkan map yang dibawa untuk memayungi kepala dari sengatan matahari.
Setelah satu jam lebih berlalu yang diisi dengan sambutan dari seluruh Forkompinda, Dedy Yon akhirnya menghentikan sejenak rapat sambil berjemur itu. Dia kemudian meminta rapat dipindahkan ke dalam pendopo.
Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Tegal Hendiati Bintang Takarini mengatakan, rapat yang digelar adalah rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tegal.
"Kenapa rapatnya di luar, itu untuk mensosialisasikan social distancing. Makanya jarak peserta rapat cukup lebar dan sekalian untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan berjemur," kata Bintang.
Menurut Bintang, rapat diadakan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi percepatan penanganan Covid-19, termasuk membahas kendala, database, sarana pra sarana dan anggaran.
"Itu hadir semua, termasuk wali kota, wakil wali kota, kajari, kapolres, Dandim, danlanal, ketua dewan, kepala pengadilan dan seluruh jajaran birokrai, TNI, polisi yang masuk dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal," ujarnya.