Home Kebencanaan Kemenag Tunda Pengumuman Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

Kemenag Tunda Pengumuman Panitia Penyelenggara Ibadah Haji

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441H/2020M. 

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Nizar menjelaskan, keputusan diambil dengan melihat kondisi darurat covid-19 yang saat ini berlangsung. 

“Kami memutuskan untuk menunda pengumuman seleksi dan pembekalan petugas haji PPIH Arab Saudi. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Menteri Agama yang tidak memperkenankan adanya kegiatan dengan jumlah peserta yang banyak pada masa darurat ini, untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” kata Nizar di Jakarta, Senin (6/4).

Sejatinya, pengumuman seleksi petugas PPIH Arab Saudi 1441H/2020M akan disampaikan pada Senin, 6 April 2020. 

Nizar menjelaskan, PPIH Arab Saudi yang biasa dikenal dengan petugas haji non kloter merupakan salah satu unsur petugas yang ada dalam penyelenggaraan haji. 

Program Pelatihan PPIH Arab Saudi sendiri rencananya akan diikuti oleh sekitar 1200 petugas, dengan durasi waktu 10 hari.

“Dengan kondisi saat ini, tentunya hal tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, kami pun menyiapkan beberapa skema alternatif pelatihan petugas haji,” jelas Nizar. 

Salah satunya, Kemenag menyiapkan skema pelatihan petugas haji secara daring (online) dengan dikombinasikan materi praktek. Untuk materi-materi yang memerlukan praktek akan dilakukan pembekalan singkat, sementara untuk materi yang bersifat teori dan pemahaman dapat dilakukan secara daring. 

Skema ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas haji Indonesia memiliki persiapan yang paripurna untuk melayani para dhuyufurrahman. 

"Kami berkomitmen untuk tetap mempersiapkan calon petugas haji dengan sebaik-baiknya, meskipun dalam kondisi darurat saat ini. Karena petugas haji, adalah salah satu faktor utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Nizar.

147

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR