Lombok Barat, Gatra.com - Operasional penanganan Covid-19 di Pelabuhan Lembar, diambil alih Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Hal itu dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa penanganan Covid-19 benar-benar dilakukan secara tepat sesuai prosedur.
“Anggota gugus tugas penanganan Covid-19 adalah unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta unsur otoritas pelabuhan seperti KKP, Pelindo, KSOP dan lain-lainnya. Kalau mungkin ada yang kurang laporkan ke gugus tugas, kita akan siap memback-up,” kata Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid di Lombok Barat, Senin (6/4).
Bupati juga ingin memastikan kepada siapa pun yang masuk ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar telah dilakukan screening atau telah mendapatkan penanganan sesuai SOP, sehingga masyarakat tidak khawatir dan takut terhadap kedatangan orang dari luar daerah.
Untuk menambah keyakinan masyarakat, Bupati juga menginginkan Polres Lombok Barat untuk mendirikan tenda dan menempatkan personelnya di Pelabuhan. Tindakan tegas perlu dilakukan kepada orang yang datang dan pihak-pihak yang tidak taat aturan, dan hal ini yang bisa melakukannya menurut bupati adalah unsur Polri-TNI.
Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Lembar (KSOP) Lembar M. Junaidin menambahkan, pihaknya telah berupaya dan mengakomodir instruksi pemerintah, baik itu instruksi pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Lombok Barat.
Junaidin menilai pihaknya telah melakukan upaya pencegahan seperti penyemprotan kapal secara berkala tiga kali sehari. Selanjutnya pengecekan kesehatan kepada penumpang, kemudian mendapatkan kartu kuning sebagai tanda telah dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengurangan penumpang hingga 100 orang dari 200 penumpang, sebelumnya.
“Hal Itu dimaksudkan untuk membuat jarak antar penumpang sesuai protokol kesehatan saat ini,” katanya.