Kudus, Gatra.com - Kabupaten Kudus, Jawa Tengah statusnya meningkat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul terkonfirmasinya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif Covid-19 yang berada di rumah sakit di wilayah tersebut.
Jubir Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kudus, Andiani Aridewi mengatakan, PDP itu masing-masing merupakan warga dari Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati. Kedua pasien tersebut sudah mendapatkan penanganan di RSUD dr Loekmonohadi Kudus dan RS Mardirahayu.
"Rapid test untuk yang kontak terhadap PDP Kudus ada lima dan hasilnya negatif semua. Sementara PDP asal Pati, kami sudah melangsungkan rapid test kepada 74 orang yang kontak dengannya, hasilnya negatif semua," ujarnya, Minggu (5/4).
Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Kudus pun menjadikan kabupaten berjuluk Kota Kretek sebagai KLB Covid-19. Status ini otomatis diterapkan, jika dalam satu wilayah ditemukan pasien positif virus Corona. Sebelumnya di Kudus memang belum ada yang positif, berhubung ada kasus positif maka Kudus menjadi KLB, jelasnya.
Sementara itu untuk menerapkan lockdown atau pun karantina wilayah, pihaknya mengaku masih mempertimbangkannya. Mengingat, kebijakan tersebut salah satunya harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat.