Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Jakarta Sukapura dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center, dr. Umi Sjarqiah, mengatakan bahwa jenazah atau mayat pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid)-19, setelah dikubur atau dikebumikan tidak akan menularkan virus.
"Jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus. Sekali lagi, jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus," kata Umi dalam video conference dari Graha Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (4/4).
Umi menjelaskan, pasien yang meninggal di rumah sakit akibat Covid-19 telah melalui penanganan sesuai prosedur dan protokol kesehatan sehingga aman untuk dikebumikan atau dikuburkan.
"Perawatan Covid-19 sejak meninggal dunia sampai dikuburkan, dilakukan sesuai protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang berwenang," ujarnya.
Menurutnya, jenazah aman untuk dikebumikan atau dikuburkan karena virus hanya hidup dalam sel yang hidup. Karena itu, ia mengharapkan tidak ada lagi penolakan masyarakat terhadap jenazah.
"Kita tahu, jenazah yang telah dilakukan penanganan dengan baik, aman untuk dikuburkan karena virus hanya hidup di sel hidup," ujarnya.
Umi menjelaskan bahwa penyakit menular bukan hanya Covid-19 dan penanganannya ada prosedur tersendiri, termasuk bagaimana menguburkannya. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dan panik serta menolak jenazah untuk dikebumikan di daerahnya.
"Jadi jangan tolak jenazah pasien positif Corona, pasien yang meninggal [karena] Covid-19 adalah saudara kita dan juga penghormatan kita harus berikan dengan baik," ujarnya.