Home Kesehatan Pasien Berstatus PDP di RSUD Sulbar meninggal

Pasien Berstatus PDP di RSUD Sulbar meninggal

Mamuju, Gatra.com - Pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meninggal dunia, Sabtu,(04/04).

Tim Gugus penanganan percepatan COVID-19 Sulbar memberikan klarifikasi terkait kronologi kematian pasien PDP asal Mateng. Dalam rilisnya, 3 Maret 2020 jelang magrib RSUD Mamuju merujuk seorang pasien warga Mateng ke RSUD Sulbar.

Pasien langsung diarahkan di ruang Isolasi. Sampel Swab pasien diambil untuk penegakan diagnosis pasti atas penyakit yang dialaminya. Tak selang berapa lama pasien pun dinyatakan meninggal.

Rilis yang disampaiakan oleh ka BPBD Mateng bahwa Ny N masuk ke RSUD Mateng pada 2/4 pukul 09.15 wita. Pasien dirawat sebagai ODP. Kemudian pada pukul 21.00 dihari yang sama, pasien pun dirujuk ke RSUD Mamuju. Rujukan ini dilakukan karena di RSUD Mateng tidak tersedia ahli penyakit dalam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa pasien semasa hidupnya memiliki riwayat sakit paru. Paramedis telah berupaya untuk menyelamatkan pasien namun Tuhan berkehendak lain. Di usianya yang senja Ny N tak mampu menghadapi sesak nafas yang kerap kali ia alami.

Tak hanya keluarga, paramedis RSUD Sulbar pun turut berduka atas sepeninggalnya Ny .N. Mengingat status perawatan adalah PDP maka pemakaman almarhumah dilaksanakan sesuai dengan standar WHO. Jenasah dimandikan lalu disholatkan. Ustad diminta hadir di RSUD untuk melakukan penyelenggaraan jenasah sesuai ajaran Islam. Pukul 21.00 WITA, jenasah diberangkatkan ke mateng dan dikebumikan pada pukul 01.30 WITA dini hari.

295