Padang, Gatra.com - Isu dan pemberitaan kebijakan meniadakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini sudah tersebar di Sumatra Barat (Sumbar). Namun informasi itu langsung dibantah pemerintah provinsi setempat, bahwa berita itu tidak benar.
Kepala Biru Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, bahwa pihak Pemprov Sumbar belum mengeluarkan kebijakan peniadaan salat tarawih selama Ramadan nanti. Hanya saja, kegiatan Safari Ramadan rutin seperti biasanya selama Ramadan memang akan ditiadakan.
"Kebijakan meniadakan salat tarawih belum ada, itu ranahnya Majlis Ulama Indonesia (MUI). Kalau Safari Ramadan mengunjungi masjid di kabuaten/kota seperti biasa memang ditiadkan," kata Jasman di Padang, Jumat (3/4).
Penjelasan Jasman, peniadaan Safari Ramadan dikarenakan situasi dan kondisi pandemi virus corona semakin meningkat di Sumbar. Apabila kegiatan dipaksakan, dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kondisi kesehatan masyarakat Ranah Minang nantinya. Apalagi ada imbauan pemerintah agar tidak menggelar keramaian.
Baca juga: MUI Ajak Umat Muslim Berikhtiar Hadapi Covid-19
Informasi itu telah disampaikan Pemprov Sumbar saat rapat koordinasi dengan instansi terkait melalui video conference sehari lalu. Dengan demikian, kata Jasman, anggaran untuk kegiatan selama Ramadan akan dialihkan untuk percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) yang dinilai lebih penting dilakukan.
Kendati demikian, ia tidak menampik nantinya akan ada imbauan untuk mengutamakan salat tarawih di rumah selama Ramadan. Apalagi seandainya nanti situasi memburuk disebabkan pandemi corona. Namun hingga saat ini Pemprov Sumbar belum membuat kebijakan itu, sebab juga harus ada pertimbangan dari MUI Sumbar.
"Pada rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota secara jarak jauh kemarin, belum ada dibahas tentang kebijakan salah tarawih. Sebab soal kebijakan itu juga harus ada persetujuan para ulama," imbuhnya.