Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memberikan tambahan insentif bagi tenaga medis yang bekerja menangani pasien virus Corona (Covid-19). Total, Rp2,6 miliar anggaran disediakan untuk tambahan insentif tersebut.
"Salah satu inti pembicaraan kita dengan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri dalam video conference tadi, penambahan insentif bagi para tenaga medis. Kami sampaikan kepada Sekjend, sudah membahas hal itu dan akan direalisasikan," kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Jamaluddin menjawab Gatra.com, Jumat (3/4).
Menurut Jamal, bonus yang akan diberikan dengan mekanisme jumlah bervariasi. Khusus dokter spesialis paru, bakal mendapatkan insentif Rp15 juta per bulan. Sementara dokter spesialis lainnya seperti dokter THT dan bagian dalam, akan mendapatkan duit Rp400 ribu per hari.
"Duit ini diberikan ketika mereka bertugas menangani pasien ODP maupun PDP Covid-19. Jadi, berapa hari mereka bertugas, segitu yang dibayar. Penambahan insentif bagi para tenaga medis ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo," ujar Jamal.
Tidak hanya untuk dokter spesialis saja, perawat dan bidan juga mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp300 per hari. Begitu pula dengan sopir dan petugas CS, mereka juga mendapatkan bonus tambahan Rp150 dalan satu hari jika bertugas menangani pasien Covid-19.
"Total tenaga medis mulai dari dokter, perawat, bidan dan lainnya belum diketahui. Sebab, belum di SK-kan oleh Dinkes dan RSUD Siak. Dalam waktu dekat ini, tenaga medis yang dipilih untuk menangani pasien Covid-19 akan di SK-kan," kata dia.
Jamal juga mengatakan, anggaran penanganan wabah Covid-19 di Siak juga ditambah. Sebelumnya hanya sebesar Rp33 miliar lebih. Kini menjadi Rp45 miliar lebih.
Duit itu bersumber dari BLUD RSUD Tengku Rafian Siak Rp18,5 miliar, Dinkes Siak Rp14 miliar lebih, Puskesmas Tualang Rp8,7 miliar dan Disperindag Siak Rp11,1 miliar lebih.