Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan membebaskan uang sewa bagi penghuni rusunawa. Keputusan tersebut berlaku hari ini (2/4) hingga Juni mendatang untuk rusunawa yang dikelola Pemprov.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada empat rusunawa yang dibebaskan biaya sewanya. Yakni rusunawa SIER, rusunawa Jemundo, rusunawa Sumur Welut, dan rusunawa Gunungsari.
"Dari empat rusunawa, dalam koordinasi kami, maka dalam tiga bulan ini mereka (penghuni rusun) akan dibebaskan dari biaya sewa hunian mulai April, Mei, dan Juni," kata Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (2/4).
Khofifah mengatakan, pembebasan tersebut bertujuan untuk mengurangi beban hidup penghuni rusun yang notabene berpenghasilan rendah. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada penghuni agar dapat membelanjakan uang sewa rusun, untuk pemenuhan gizi seimbang agar terhindar dari wabah Covid-19.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Bayu Trihaksoro memaparkan, total penghematan dari pembebasan biaya sewa tersebut mencapai Rp 600 juta. Nominal tersebut merupakan total penghematan yang diperoleh penghuni dari empat rusunawa milik Pemprov Jatim tersebut.
Rinciannya, total pembebasan biaya sewa di rusunawa Gunungsari Surabaya yang berisi 240 unit hunian, mencapai Rp 180,12 juta. Rusunawa SIER Surabaya dengan 60 unit huniannya, total mencapai Rp 146 juta. Sedangkan total pembebasan biaya sewa di rusunawa Jemundo Sidoarjo, mencapai Rp 43,98 juta. Sementara, total pembebasan biaya sewa dari 407 unit hunian di rusunawa Sumur Welut Sidoarjo, mencapai Rp 320,85 juta.
"Diharapkan biaya sewa dapat dialokasikan untuk kebutuhan lainnya. Seperti menambah gizi keluarga agar terjaga kesehatannya dan dapat mencegah masuknya Covid-19," kata Bayu.