Home Ekonomi Terdampak Covid-19, Industri di Jatim Minta Keringanan Pajak

Terdampak Covid-19, Industri di Jatim Minta Keringanan Pajak

Surabaya, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur meminta pemerintah memberikan keringanan hingga penundaan kenaikan pajak untuk kalangan industri. Hal itu karena, kalangan industri saat ini mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19. 

Ketua Kadin Jatim Andik Dwi Putranto mengatakan, kompensasi tersebut tentu dapat menjadi stimulus bagi keberlangsungan industri. Termasuk, lanjutnya, kebijakan berupa Recovery Bond yang dirilis pemerintah pusat beberapa waktu, juga akan membantu para pelaku industrinya.

"Makanya, Kadin Jatim buat surat kepada bupati dan wali kota untuk memohon supaya urusan perpajakan dihapus dahulu selama setahun. Karena memang kondisinya seperti ini. PJU juga, karena di dalam pabrik itu ada jalan yang pajaknya akan naik," kata Andik saat dihubungi Gatra.com, Kamis (2/4).

Andik menjelaskan, saat Covid-19 mewabah di Indonesia, industri di Jawa Timur mulai melambat. Hingga sekarang, Andik mencatat ada perlambatan kinerja industri di Jawa Timur dari 5 persen menjadi 2,4 persen.

Andik memprediksi, jika wabah Covid-19 masih berlangsung hingga tiga bulan kedepan, kinerja industrial di Jawa Timur akan mandek di angka 0 persen. Jika wabah tersebut masih berlanjut lagi hingga tiga bulan, dirinya memprediksi kinerja industrial di Jawa Timur akan berada di titik minus.

"Kalau saya hitung pertumbuhan, kalau situasi ini berlanjut tiga bulan bisa (turun) sampai nol persen. Kalau 6 bulan, seperti yang dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bisa minus," kata Andik.

Ditanya apakah konversi produk yang dilakukan sejumlah industri tekstil berupa produksi alat perlindungan diri (APD), Andik menganggap fenomena itu tidak menguntungkan. Maksudnya, para pelaku industri yang membuat dan memasok APD hanya dalam rangka solidaritas untuk mencegah wabah COvid-19.

Dia menegaskan hingga saat ini, belum ada satupun industri yang benar-benar "beralih profesi" dengan memproduksi alat-alat kesehatan seperti APD, masker, dan lainnya. Kalaupun ada, industri tersebut hanya menyuplai bahan baku berupa kainnya saja.

Selain itu, Andik menilai, industri tekstil juga tidak akan banyak diuntungkan dengan memproduksi APD. Menurutnya, APD yang diproduksi sejumlah industri tersebut hanya dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19.

Ditambah, efek kebijakan physical distancing yang membuat banyak pegawai di sektor industri yang terpaksa bekerja di rumah. Degan keterbatasan tersebut, banyak industri yang tentunya mengalami penurunan kapasitas produksi.

"Karena bahan bakunya APD dengan (nilai kurs) dollar naik seeperti ini juga nggak gampang ngitung kalau cuma cari keuntungan semata. Tapi memang industri banyak yang mau bantu (pengadaan APD) bukan cari keuntungan," jelasnya.

Karena banyak pegawai yang terpaksa bekerja di rumah, Andik sangat berharap kebijakan pemerintah pusat berupa Recovery Bond dapat mendorong para pelaku usaha agar mempertahankan bisnisnya. Imbasnya, resiko terjadinya pemutusan hubungan kerja massal, juga akan dapat ditekan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur Arief Harsono, menyebutkan, semua pengusaha sepakat dengan kebijakan Recovery Bond yang dirilis pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Menurutnya, Recovery Bond dapat menjadi stimulus yang baik bagi pengusaha.

"Tentunya semua (pengusaha) mendukung arahan itu. Itu arahan terbaik dari Presiden RI Joko Widodo. Ya kami ikuti," kata Arief.

Arief menilai, mayoritas bidang usaha memang mengalami keterpurukan. Meski, tidak semua bidang usaha mengalami keterpurukan yang sama.

Antara lain, bidang usaha pariwisata dan kuliner seperti perhotelan, restauran, dan penerbangan atau maskapai. Termasuk, industri yang bergantung pada bidang usaha tersebut.

Dirinya berharap kebijakan pemerintah dapat memberikan keberlangusugan kinerja dunia usaha.

103