Bandung, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat paripurna pembentukan panitia kerja (Panja) Percepatan Penanggulangan COVID-19 melalui daring atau virtual dengan menggunakan video teleconference, Kamis (2/4).
Rapat dengan sistem online ini untuk pertama kali digelar dalam sidang paripurna DPRD KBB. Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, pembentukan Panja Percepatan Penanggulangan COVID-19 bertujuan untuk memetakan masalah yang memerlukan penyelesaian masalah virus Corona di KBB. Setelah diketahui, baru diambil jalan keluar yang paling efektif dan cepat.
"Inisiatif pembentukan Panja ini berasal dari semangat teman-teman anggota DPRD yang ingin berpartisipasi dalam penanganan pandemik optimal COVID-19 secara langsung. Sesuai dengan tupoksi kami," papar Rismanto kepada Gatra.com, Kamis (2/4).
Rismanto menjelaskan, jika ditinjau dari sisi anggaran, Bandung Barat tidak memiliki masalah. Jumlah dana untuk hasil cukai tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2,7 miliar. Namun, di lapangan ia masih menemukan berbagai masalah seperti kelangkaan APD dan pasien tak tertangani.
Dengan hadirnya Panja Percepatan Penanggulangan COVID-19, dalam waktu 10 hari ke depan masalah-masalah tersebut dapat segera diselesaikan. Terkait, penerapan teknis yang disetujui sosial berskala besar (PSBB) di KBB.
"Kita tahu pada sisi anggaran, sebenarnya tidak ada KBB, masalah ada, ditambah dana untuk hasil, cukai, tembakau yang bisa dimanfaatkan. Intinya kita akan petakan kemudahan dari mulai teknis, baru nanti panja kami tugaskan untuk mencari solusi, membackup, bahkan bersama- sama dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan ini," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiana mengatakan, selain membantu mengurangi penggunaan COVID-19, rapat paripurna dengan sistem teleconference dapat mendukung anggaran.
Jika membandingkan pelaksanaan paripurna seperti biasa, paripurna menggunakan model berani dapat meminjamkan anggaran hingga 90 persen.
Menurut Rony, di tengah pandemik COVID-19 ini, ia akan mengupayakan penerapan sistem terkait dalam rapat-rapat fraksi dan komisi di DPRD KBB.
"Anggaran Paripurna dengan sistem teleconference paling besar hanya Rp300 ribu. Ini berbeda dengan rapat paripurna biasa, kita harus naik pangkat, makan, dan lain-lain. Kita berhemat lebih dari 90 persen untuk melakukan paripurna," jelas Rony.