Kupang, Gatra.com -- Sensus Penduduk 2020 yang sebelumnya telah dilaksanakan sesuai jadwal, 15 Februari—31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020. “Keputusan perpanjangan ini sesuai dengan instruksi Presiden terkait masa darurat Covid-19. Termasuk Sensus (Pencacahan) langsung yang sesuai jadwal dilaksanakan pada Juli 2020 juga digeser ke September 2020 ,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus ( 1 / 4).
Lebih lanjut Darwis Sitorus menegaskan bahwa keputusan melakukan perpanjangan bukan karena tidak terpenuhi target partisipasi. Namun semua ini karena kondisi wabah Covid-19 ini. “Perpanjangan ini bukan karena kami tidak penuhi target. Karena partisipasi masyarakat NTT pada sensus online ini cukup signifikan. Sudah mencapai 20 persen lebih. Hanya karena kebijakan Jakarta untuk memperpanjang ya tentu sebagai staf didaerah kami aminkan,” jelas Darwis Sitorus.
Karena menurut Darwis Sitorus khusus di NTT, telah terdata sekitar 160 ribu Kepala Keluarga ( KK) atau 1 juta penduduk dari total 5 juta penduduk. “Secara nasional sudah mencapai 15 persen dari target 23,09 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara untuk NTT mencapai 20 persen. Telah terdata sekitar 160 ribu Kepala Keluarga atau 1 juta penduduk dari total 5 juta penduduk ,” terangnya seraya mengimbau agar agar yang mendaftar secara onlieline harus segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini.
Perlu diketahui, untuk pertama kalinya sensus penduduk 2020 ini menggunakan dia cara yakni Sensusu Penduduk secara online, mandiri, dilakukan oleh setiap Kepala Keluarga ( KK ) melalui laman (website) yang dapat diakses melalui gawai atau gadget (komputer, telepon genggam, dan laptop). Caranya : masukkan Nomor Kartu Keluarga & Nomor Kependudukan (NIK) pada alamat laman/website https://sensus.bps.go.id
“Berikutnya sensus akan mendatangi penduduk satu per satu untuk melakukan wawancara tatap muka, kemudian hasil wawancara akan langsung diunggah (di input) ke hape android petugas. Metode ini dikenal dengan Pencacahan Metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) ,” jelas Darwis Sitorus.