Banyumas, Gatra.com – Desa Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas siap menerima jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) di desanya. Penegasan itu dilakukan setelah terjadi penolakan satu jenazah Covid-19 di berbagai wilayah di Banyumas, sehingga pemakaman tertunda.
Kepala Desa Banjaranyar, Karseno mengatakan dia geram mendengar ada jenazah Covid-19 yang ditolak warga di berbagai daerah. Ia mempertanyakan perikemanusiaan para penolak jenazah.
“Kemarin kan ditolak, akhirnya dimakamkan juga. Karena bupati turun tangan. Demi kemanusiaan, karena keadaan virus seperti itu, dengan dasar kemanusiaan, seandainya jenazah itu adalah keluarga kita, bagaimana perasaannya. Intinya desa saya menerima lah,” ucapnya, Rabu malam.
Padahal, sesuai dengan penjelasan yang diperolehnya, virus akan ikut mati bersama dengan jenazah, dengan catatan SOP pemakaman sesuai dengan standar penanganan jenazah Covid-19.
“Apalagi, gubernur, Pak Ganjar, mengatakan kalau orang berpenyakit meninggal itu kan itu kan penyakinya juga ikut hilang,” tandasnya.
Dia menyatakan desanya akan menarima jenazah Covid-19. Dia pun mengaku langkahnya didukung oleh warga Desa Banjaranyar.
Soal pemakaman jenazah pasien Covid-19 ini, Bupati Banyumas, Achmad Husein belum berhasil dikonfirmasi. Akan tetapi, sebelumnya, melalui pesan singkat bupati menyatakan akan turun langsung dan pemakaman
“Sudah sedang dalam proses,” ucapnya dalam pesan singkat.
Sebelumnya, sejak Selasa dan Rabu ini beredar viral video penolakan jenazah Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Margono, Selasa (31/3). Dalam beberapa video dan foto yang beredar, warga menolak kedatangan ambulans jenazah.
Bahkan, makam terpaksa dibongkar untuk mengambil jenazah Covid-19 dan dipindah ke makam lainnya. Belakangan, jenazah berhasil dimakamkan di sebuah desa di Banyumas.