Banyumas, Gatra.com - Jenazah pasien positif corona (Covid-19) yang baru dimakamkan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3) malam, dipindah ke lokasi lain. Bupati Banyumas, Achmad Husein, turun tangan menyusul penolakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (1/4).
Menurut Bupati, warga merasa khawatir pemakaman di lahan milik pemerintah kabupaten (pemkab) itu akan berdampak terhadap kesehatan warga. "Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4).
Dijelaskan, pasien yang berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur tersebut dilaporkan meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3) setelah dirawat di ruang isolasi sejak beberapa waktu lalu. Rencana pemakaman juga sempat mendapat penolakan di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Husein mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat mengetahui informasi yang benar, bahwa jenazah tersebut tidak akan menyebarkan virus. "Itu tidak ada masalah, tidak bahaya, karena begitu virus itu ada di tubuh jenazah, di dalam tanah itu virus langsung mati," jelas Husein.
Menurut Husein, pihaknya sebetulnya telah menyiapkan tiga lahan milik Pemkab sebagai alternatif tempat pemakaman khusus untuk mengantisipasi penolakan di tempat pemakaman umum (TPU). Namun, di ketiga lokasi tersebut ternyata mendapat penolakan dari warga.
"Ini masyarakat yang belum tahu, akan berdiskusi dengan pakar tentang itu kemudian disampaikan kepada masyarakat bahwa virus itu di dalam jenazah, begitu masuk tanah maka virusnya juga mati. Tidak akan kemudian berkembang biak dan menjalar itu tidak, mungkin itu yang kemudian masyarakat belum mengerti," jelas Husein.