Home Kesehatan PP Keluar, Ganjar Percepat Penanganan Corona di Jateng

PP Keluar, Ganjar Percepat Penanganan Corona di Jateng

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo segera melakukan akselerasi atau percepatan penangan Virus Corona atau Covid-19 di Jateng.

Langkah ini dilakukan setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Menurut Ganjar, dengan keluarnya PP dan Keppres tersebut dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah melakukan aksi penanganan Covid-19. “Kami segara melakukan akaselerasi agar bisa segera dieksekusi,” katanya di Semarang, Rabu (1/4).

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, ada tiga fokus yang akan digarap dalam penanganan Virus Corona di Jateng yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial.

Oleh karenya dinas terkaiat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar bisa cepat melakukan aksi dengan melakukan koreksi, refocusing, relokasi, dan realokasi anggaran APBD untuk mendukung tiga sektor itu.

Terkait pembatasan wilayah di Jateng, menurut Ganjar, belum memutuskan daerah mana saja yang akan dilakukan pembatasan karena masih melakukan koordinasi dengan para bupati/wali kota untuk menghitung secara teliti berdasarkan fakta dan data di lapangan.

“Jangan lupa masyarakat dilibatkan, supaya mengerti dan tidak panik,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Jateng ini, sebenarnya pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis paling mudah yakni daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka di rawat serta tempat tinggal dibatasi.

Apabila nantinya ada daerah yang ditutup, agar ada penjagaan dengan melibatkan masyarakat atau petugas hansip di kampong ikut berjaga.

“Menurut saya pembatasan sosial berbasis desa cara pencegahan yang cukup bagus. Jadi, ini harus ditingkatkan dengan penjagaan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Ganjar.

Ganjar meminta agar masyarakat tidak melakukan penyemprotan cairan disifektan kepada orang karena berbahaya bagi kesehatan. “Cukup masyarakat menggunakan masker dan jaga jarak tidak terlalu dekat itu sudah bagus,” ujarnya.

231