Jambi,Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) sebesar Rp2 miliar untuk membantu penanganan virus Corona.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan pergeseran anggaran ini sesuai dengan petunjuk dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Walikota Jambi untuk menggeser anggaran perjalanan dinas bulan April sampai dengan Mei.
"Anggaran Rp 2 Milliar merupakan anggaran perjalanan dinas DPRD yang fungsinya dialihkan untuk membantu penanganan Virus Corona di kota Jambi," ujarnya, Rabu (1/3).
Nella menambahkan terkait dengan penggunaan anggaran tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid - 19.
"Sekarang ini kita juga sedang berkoordinasi dengan tim gugus tugas, untuk lebih efektif dipergunakan oleh Tim Gugus Tugas," ucapnya.
Sementara itu, untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkot Jambi mulai memberlakukan jam malam. Pemerintah juga kegiatan yang mengundang banyak massa, jika hal itu dilanggar maka akan dibubarkan paksa.
Wali Kota Jambi Sy Fasha menyebutkan, akan ada bantuan untuk warga yang terdampak pandemi Corona. Namun bantuan itu dikhususkan mereka yang memang membutuhkan. Saat ini, pendataan tengah dilakukan.
“APBD kita tidak siap, karena minim. Bila ada yang mau memberikan bantuan, silakan tapi bukan untuk pedagang. Saat ini masih didata kelurahan siapa saja yang berhak untuk menerimanya," ujarnya.