Jambi,Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai memberlakukan jam malam mulai hari ini sebagai antisipasi mewabahnya virus Corona.
Pemkot Jambi menyebut, semua aktivitas pedagang akan dibatasi termasuk para pedagang makanan dan minuman seperti pecel lele, kafe, swalayan dan lain-lain. Para pedagang hanya boleh beraktifitas hingga pukul 21.00. Kecuali pasar tradisional Angso Duo dan pasar tradisional Talang Gulo serta toko obat atau apotek.
Pembubaran kerumunan massa juga telah dilakukan jajaran Pemkot Jambi belakangan ini, dengan mengerahkan beberapa petugas gabungan hingga tingkat kelurahan.
“Jadi kita berharap para petugas juga tegas melakukan ini. Jangan diajak ketawa-ketiwi orang yang mau dibubarkan. Jika harus disiram, siram aja mereka. Ajak damkar. Selain itu lurah juga harus bisa aktifkan RT untuk di tingkat bawah untuk melakukan disinfektasi secara mandiri, jangan dikit-dikit minta ke pemerintah.” kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha kepada Gatra.com, Rabu (1/4).
Fasha menambahkan, nantinya akan ada bantuan untuk warga. Namun ini dikhususkan mereka yang memang membutuhkan. Saat ini, pendataan tengah dilakukan.
“APBD kita tidak siap, karena minim. Bila ada yang mau memberikan bantuan, silakan tapi bukan untuk pedagang. Saat ini masih didata kelurahan siapa saja yang berhak untuk menerimanya," ujarnya.
Atas kebijakan jam malam ini, Fasha meminta masyarakat untuk tidak menyudutkan pemerintah, karena Pemerintah harus mengambil suatu sikap meskipun sulit agar pandemi ini tidak meluas ke Kota Jambi.
"Inilah tugas kami bagaimana menjaga nyawa warga Kota Jambi, kita tidak bisa melihat seperti apa tularannya. Sebab ada juga penderita ini tidak menunjukkan gejala sakit,” ucapnya.