Jakarta, Gatra.com - Pemerintah bakal menerbitkan surat utang khusus untuk mengurangi dampak wabah virus Corona baru atau Covid-19, terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video conference, di Jakarta, Rabu (1/4).
Berbeda dengan surat utang biasa, nantinya surat utang yang disebut Pandemic Bonds ini dapat dibeli langsung oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.
"Penerbitan Pandemic Bonds yang diperkirakan untuk melakukan langkah-langkah seperti dilakukan yakni ada klausul sangat khusus, kemungkinan dilakukannya pembiayaan melalui BI yang dapat membeli bonds secara langsung," katanya.
Karenanya, untuk menerbitkan surat utang ini, baik Kementerian Keuangan maupun oleh BI harus melakukan langkah yang sangat hati-hati. Sebab, di kesempatan sebelumnya, BI hanya diperbolehkan untuk melakukan pembelian surat utang dari pasar sekunder atau asing saja.
Peraturan mengenai surat utang oleh BI di pasar perdana ini tercantum pula dalam Peraturan Perundang-undangan (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
"BI bisa masuk pasar perdana, akan kita gunakan secara hati-hati, tetap kita jaga. Meskipun sedang dalam pertempuran yang luar biasa berat," lanjutnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menganggap penerbitan surat utang ini sebagai langkah terakhir yang akan dilakukan Bank Sentral dan Pemerintah. Jika keadaan menjadi semakin tidak terkendali nantinya.
"Saya juga sudah menegaskan bahwa Menteri Keuangan dengan saya nanti akan mengawal BI sebagai last resource supaya memang pasar tidak melonjak tinggi. Kita tetap menjaga stabilitas ekonomi dan uang kita termasuk inflasi," jelas Perry.