Home Kebencanaan Tangani Covid-19, Pemkot Kupang Alokasikan Dana Rp45 Miliar

Tangani Covid-19, Pemkot Kupang Alokasikan Dana Rp45 Miliar

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan dana Rp45 miliar untuk penanganan wabah corona virus desease (Covid-19). Anggaran itu hasil relokasi Pos ABBD II Kota yang dianggap tidak terlalu mendesak pelaksanaan, seperti perjalanan dinas, diklat dan penataran lainnya.

Wakil Wali Kota Kupang Herman Man, mengatakan, pihaknya tidak akan tanggung-tanggung dalam penanganan wabah Corona. 

"Kami utamakan nyawa manusia di Kota Kupang. Kami akan memangkas anggaran dalam DIPA dari setiap instansi di lingkup Pemkot Kupang, sekitar Rp 45 miliar," katanya, Selasa (31/3). 

Dia menjelaskan, anggaran yang saat ini digunakan Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersumber dari dana darurat yang berjumlah Rp 1 miliar. Selanjutnya dana rasionalisasi bidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik sekitar Rp 4,5 miliar.

“Dana yang ada ini jelas tidak mencukupi kebutuhan tim gugus Covid -19. Setelah dirancang tim, mereka membutuhkan dana Rp 45 miyar. Demi nyawa rakyat Kota Kupang, kami akan upayakan dana itu. Tidak ada tawar,” tegasnya.

Wali Kota menyebutkan alokasi dana sebesar Rp45 miliar akan dimanfaatkan antara untuk pengadaan 10 ruang isolasi yang dilengkapi dengan hepafilter bagi pembersih udara dan sterilisasi ruangan.Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan menyiapkan rumah tunggu atau asrama bagi paramedis.

Dana tersebut juga akan dimanfaatkan, untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Corona. Jumlahnya sekitar Rp 25,5 miliar. Setiap Kelurahan dialokasikan Rp 500 Juta.

345