Home Ekonomi Proyek DAK Ditunda, Dana Dialihkan ke Pencegahan Covid-19

Proyek DAK Ditunda, Dana Dialihkan ke Pencegahan Covid-19

Karanganyar, Gatra.com - Pemkab Karanganyar menunda pengadaan barang dan jasa yang bersumber DAK fisik kecuali untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan. Hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat terkait gerakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah virus corona atau covid-19. Adapun pengalihan dananya untuk mendukung gerakan itu menunggu instruksi lanjutan. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyebut 34 kegiatan bersumber DAK pada tahun 2020 ditunda atau dibatalkan. "Dalam Surat Edaran No S-247/MK.07/2020 yang diterbitkan Jumat (27/3), Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kepala daerah menunda pelaksanaan DAK kecuali untuk proyek kesehatan dan pendidikan," ujarnya. Di 34 kegiatan itu, lanjut Juliyatmono, kebanyakan menyasar fisik seperti pembuatan jalan dan jembatan. 

Mengenai pengalihan dananya ke pengadaan infrastruktur dan operasional pencegahan korona, Juliyatmono mengatakan masih mendalami aturannya. Ia juga menanti petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat. 

Meski demikian, ia telah merencanakan pengalihan anggaran dari pos kegiatan reguler ke kebutuhan percepatan penanggulangan virus korona. Seperti belanja alat pelindung diri (APD), logistik disinfeksi dan sejenisnya. Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa langsung memesannya tanpa perlu menunggu pengadaan dari Pemkab. Kemudian, Dana Tak Terduga di BPBD Rp 1,5 miliar dapat pula dipakai membiayai kebutuhan tanggap darurat wabah virus corona. 

"Anggaran itu melekat di OPD. Tapi pemakaiannya bisa digeser ke keperluan mendesak. Seperti beli kebutuhan disinfektan dan memberi honor petugas semprot. Selain itu, petugas medis yang menangani pasien corona juga akan diberi tambahan honorarium. Sepanjang ada pertanggungjawaban pemakaian dana ke pemerintah,  sah-sah saja," jelasnya kepada Gatra.com, Selasa (31/3)

,
1133