Home Kebencanaan PDP Meninggal Positif Covid-19, Satu Kelurahan Diisolasi

PDP Meninggal Positif Covid-19, Satu Kelurahan Diisolasi

Tegal, Gatra.com - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memerintahkan untuk melakukan isolasi wilayah di kelurahan tempat tinggal pasien PDP Corona yang meninggal sepekan lalu, menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Swab dan dinyatakan positif Corona. 

"Hasil swab tenggorokan ini sudah dinyatakan Covid-19. Saya meminta lurah Mintaragen bersama RT/RW harus bisa isolasi wilayahnya," kata Dedy Yon, Selasa (31/3).

Pasien laki-laki berusia 77 tahun itu diketahui merupakan warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Sebelum meninggal pada Selasa (24/3) lalu, dia sudah dirawat selama tiga hari di ruang isolasi RS Islam Harapan Anda Kota Tegal.

"Mintaragen ini sudah dinyatakan kelurahan zona merah karena ada yang positif Covid-19 dan sudah meninggal dunia," imbuh Dedy Yon.

Dedy Yon juga meminta seluruh orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien tersebut untuk dilakukan pelacakan (tracking) dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengantisipasi penularan.

"Saya minta di-tracking. Perawat, keluarga, atau orang menjenguk, termasuk yang mengurus pemakamannya semua dicek kesehatannya. Jangan sampai menularkan ke yang lain," tadasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, pasien meninggal yang dinyatakan positif Covid-19 dimakamkan dengan cara dikremasi. Proses pemakaman dilakukan sesuai prosedur penanganan pasien terinfeksi virus corona meski saat itu hasil pemeriksaan swab tenggoroknya belum keluar.

"Meski hasil swabnya belum keluar, tapi kita sudah memperlakukan sebagai jenazah terinfeksi Covid-19. Tenaga medis di rumah sakit sudah tahu bagaimana memperlakukan jenazahnya," ujar Prima, Selasa (31/3).

Sebelumnya diberitakan, jumlah warga Kota Tegal, Jawa Tengah yang positif Covid-19 bertambah menjadi dua orang. Satu lagi warga yang dinyatakan positif Covid-19 sudah meninggal saat masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

10721