Home Kesehatan Cilacap Kembali Anggarkan Dana Cadangan Covid-19 Rp19,5 M

Cilacap Kembali Anggarkan Dana Cadangan Covid-19 Rp19,5 M

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19. Setelah menyiapkan anggaran Rp28 miliar, Pemkab kembali mencadangkan Rp19,5 miliar.

Sekretaris Daerah Cilacap yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan Pemkab sebelumnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk penanganan Covid-19 selama dua bulan.

Persiapan itu di antaranya, pengadaan ruang khusus isolasi Covid-19 di RSUD Cilacap dan infrastruktur pendukunganya, ambulans khusus pasien Covid-19, insentif, hingga fasilitas APD serta obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan Covid-19. “Itu kan untuk dua bulan, kemudian, setelah surat edaran yang terbaru ini, keadaan tertentu darurat wabah penyakit Covid-19, kita tambah lagi,” kata Farid.

Dia menjelaskan, tambahan itu terdiri dari anggaran darurat bencana sebesar Rp4,5 miliar. Kemudian, pengalihan anggaran Belanja Tidak Langsung (BTD) dari Dinas PU dan Dinperkimta Cilacap, masing-masing sebesar Rp10 miliar dan Rp5 miliar.

Dengan begitu, Pemkab Cilacap menyediakan anggaran cadangan sebesar Rp19,5 miliar. Ditambah dana yang sudah disiapkan Rp28 miliar, persiapan Cilacap menangani Covid-19 total mencapai Rp47,5 miliar. “Itu tambahan lagi,” ucapnya.

Namun begitu, Farid menjelaskan, bahwa dana tambahan ini masih bersifat sementara dan dinamis. Artinya, dana cadangan bisa saja tidak terpakai jika dalam beberapa waktu ke depan, kondisi Covid-19 semakin membaik. Hal itu, kata dia, tergantung dari status keadaan tertentu darurat, apakah akan diperpanjang atau selesai.

Kata dia, dana ini akan digunakan jika pandemi Covid-19 terjadi hingga Oktober, atau terhitung delapan bulan sejak Maret 2020.

353