Home Kebencanaan Corona Meningkat, Bali Batasi Penyeberangan Semua Pelabuhan

Corona Meningkat, Bali Batasi Penyeberangan Semua Pelabuhan

Denpasar, Gatra.com – Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan status siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana Covid -19, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Pulau Dewata. Peningkatan status itu, tertuang dalam keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, berdasarkan data per hari Senin (30/3), tercatat ada 19 orang positif Covid-19. Jumlah ini bertambah 9 orang dari hari sebelumnya, terdiri 1 WNA dan 8 WNI.

Dari 8 orang WNI tersebut 3 orang merupakan kasus positif akibat transmisi lokal sedangkan 5 orang penularan dari luar Bali.

"Dengan adanya transmisi lokal ini yang merupakan orang Bali asli, maka Satgas Covid19 Bali sedang menyiapkan peta pesebaran kasus di Bali. Karena tolok ukur dari pembuatan peta pesebaran adalah terjadinya transmisi lokal," katanya.

Meski terjadi peningkatan jumlah pasien positif Corona di Bali, ada kabar baik, yakni dua orang sudah dinyatakan sembuh dan siap untuk dipulangkan.

Dewa Made Indra menyebutkan, dengan peningkatan status tersebut, Gubernur Bali memutuskan sejumlah kebijakan, diantaranya adalah memberlakukan pembatasan penyeberangan di pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat.

Penyebrangan hanya diperbolehkan untuk kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Selain itu, Gubernur bersama Majelis Desa Adat sepakat untuk membentuk satuan tugas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Desa Adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa.

“Satgas desa untuk melakuka upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona melalui sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat,” imbuhnya.

346