Home Kesehatan Pantau Keluar Masuk Warga, Pemkab Belu Bentuk 10 Pos Pantau

Pantau Keluar Masuk Warga, Pemkab Belu Bentuk 10 Pos Pantau

Belu, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkatat  pengawasan terhadap orang yang keluar masuk ke wilayahnya, untuk mencegah penularan Covid-19.  Pengetatan pengawasan dilakukan dengan membentuk posko pengawasan di 10 titik pintu masuk Kabupaten Belu.

Wakil Bupati Belu, Jt Ose Luan mengatakan, 10 posko yang bentuk berada di Pelabuhan Atapupu, Pos Motadik Ainiba, PLBN Silawan, Pos Turiskain-Haekesak, Pos Seroja- Halilulik. Kemudian, posko juga berada di  Pos Polindes Teun, Bandara A.A Bere Tallo-Haliwen, Pos Batas Lakmaras, Pos Batas Laktutus dan Pos Batas Dilumil.

“Setiap posko akan dijaga tim gabungan, dari tenaga medis kesehatan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta Pimpinan wilayah setempat seperti Camat dan kepala Desa,” katanya, Senin (30/3).

Dia menjelaskan, tugas utama petugas posko adalah untuk mendata masyarakat yang baru masuk dari luar Kabupaten dengan menggunakan format pemantauan. Hasil pemantauan, saat itu juga dilaporkan ke posko Kabupaten. Selanjutnya diteruskan ke pimpinan wilayah. Jika ditemukan adanya warga yang suspect corona, akan ditangani lebih lanjut, antaranya isolasi mandiri atau lainnya.

Ia menambahkan, Pemkab Belu telah menyediakan ruang isolasi bagi penderita Covid-19 di RSUD Mgr. Gabriel Manek, dan SVD Atambua.

Selain itu juga telah disetujui penggunaan gedung Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Haliwen untuk dialihfungsikan sebagai ruang isolasi bagi penderita Covid-19.

88