Home Hukum Pengamat Siber: Hati-Hati Penipuan Masker Bayar Gopay-Ovo

Pengamat Siber: Hati-Hati Penipuan Masker Bayar Gopay-Ovo

Jakarta, Gatra.com - Krisis virus corona membuat kebutuhan masker sangat besar. Pada akhirnya ketersediaan masker di apotek maupun di berbagai marketplace menjadi langka dan harganya semakin mahal. Hal ini dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk melakukan penipuan. Modusnya menjual masker lewat media sosial namun tidak mengirimnya, atau dalam beberapa kasus yang dikirim adalah bekas maupun bukan masker.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan masyarakat perlu mewaspadai praktek penipuan ini. Dalam keadaan panik, masyarakat tanpa pikir panjang melakukan transfer.

“Mereka ini sebagian besar menipu lewat akun media sosial, terutama FB dan Instagram. Memang umumnya mereka memakai rekening bank, namun kini para penipu banyak menggunakan akun GoPay dan OVO,” terang chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini, dalam keterangannya, Senin (30/3).

“Pelaku memakai GoPay dan OVO karena dua hal, pertama mudah dibuat, cukup dengan email dan nomor seluler, berbeda dengan membuat rekening. Artinya identitas bisa dipalsukan. Alasan kedua karena masyarakat yang memakai sangat banyak,” jelasnya.

Bahkan untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku membuat nama akun GoPay dan OVO dengan tambahan titel seperti Sarjana Hukum. Hal ini bisa meyakinkan korban yang kurang mengerti.

“Mungkin pihak GoPay dan OVO bisa membuat fitur pelaporan bila terjadi penipuan. Pengetatan juga perlu dilakukan, terutama dengan KTP. Memang KTP dibutuhkan saat membuat akun dengan fitur lebih tinggi, namun akun basic hanya email dan nomor telepon saja,” terangnya.

Adanya penipuan masker menggunakan GoPay dan OVO ini juga membuktikan bahwa registrasi nomor Kominfo belum sukses. Karena tidak ketat, sehingga pendaftaran menggunakan data orang lain masih bisa dilakukan, akibatnya banyak nomor siluman untuk kejahatan seperti ini.

“Agar masyarakat tidak tertipu, pertama memang harganya pasti murah, jangan tergiur. Biasanya pelaku berjualan di grup Facebook dan Instagram, seringnya mereka menutup kolom komentar. Yang paling penting adalah mereka ini akunnya tidak jelas dan sangat sedikit teman dan interaksi kegiatan media sosialnya,” tegas Pratama.

Sensus Penduduk BPS Online Sebaiknya Diperpanjang

Rencana sensus penduduk online yang berakhir pada 31 Maret 2020 nampaknya perlu dipertimbangkan untuk diperpanjang. Pangkal masalahnya adalah krisis virus corona, sehingga sensus lewat offline oleh petugas BPS menjadi semakin sulit dilakukan.

Pratama menjelaskan bahwa pilihan sensus online oleh BPS menjadi jalan keluar. Karena itu sebaiknya diperpanjang lagi waktunya.

“BPS perlu mengumumkan berapa yang sudah sensus dan berapa data tiap provinsi, sehingga nantinya tiap pemprov bisa membantu sosialisasi untuk sensus penduduk online di website BPS,” katanya.

Pratama menambahkan sensus penduduk ini sangat penting, karena data di era digital sangat krusial. Nantinya bisa memetakan kebutuhan setiap wilayah.

“Soal data ini kita tertinggal jauh dari raksasa teknologi. Setiap hari mereka mengolah data yang diambil dari media sosial dan berbagai aplikasi yang kita pakai. Seperti aplikasi zoom, yang populer saat ini juga mengambil data-data kita,” tegasnya.

Ditambahkan Pratama BPS perlu bergerak cukup serius untuk bisa mendorong masyarakat mengisi sensus penduduk secara online. Apalagi sekarang banyak penduduk yang sedang “work from home” atau WFH. Seharusnya ini menjadikan sensus penduduk online bisa lebih mudah. BPS sendiri kemungkinana besar sudah berencana untuk memperpanjang masa sensus online.

“Pengisian lebih baik dilakukan di rumah sendiri atau dengan jaringan internet sendiri. Jangan dengan wifi publik yang ada kemungkinan nanti komputer atau smartphone kita disusupi pihak ketiga. Hal semacam ini perlu disosialisasikan juga oleh BPS. Bila perlu dibuat undian berhadiah agar masyarakat terdorong untuk mengisi sensus penduduk online,” terang pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Berikut cara mudah dan aman mengisi sensus penduduk online

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya.

2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman sensus.bps.go.id
Masukan NIK dan nomor KK. Jika benar, maka sistem akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota Keluarga.

4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.

5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.

7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

8. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.

9. Simpan data. sistem akan menampilkan tombol simpan / kirim jika semua data sudah terisi atau terupdate.

10. Selesai

275

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR