Home Kesehatan Sebanyak 15.463 Pemudik di Cilacap Wajib Karantina Mandiri

Sebanyak 15.463 Pemudik di Cilacap Wajib Karantina Mandiri

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah menyatakan sebanyak 15.400 orang perantau sudah tiba di Kabupaten Cilacap. Sebagian besar, berasal dari daerah endemis Covid-19, Jakarta dan sekitarnya. Para pemudik itupun diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.  

Sekretaris Daerah Kabupaten, Farid Ma’ruf mengatakan, jumlah itu adalah akumulasi dari 24 kecamatan di Cilacap. Dalam pendataan dan pemantauan ini, Pemkab berkoordinasi hingga tingkat kecamatan, desa dan RT/RW.

“15.400 orang pemudik. Itu sudah data akumulai tiga hari terakhir ini,” kata Farid, Senin (30/3). 

Dia menjelaskan, Pemkab telah mengimbau agar perantau tak pulang ke daerah asal. Akan tetapi, lantaran sudah berada di kampung halaman, maka mereka akan menjalani karantina selama 14 hari untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita berkoordinasi dengan pemerintah desa, sampai RT dan RW,” ujarnya.

Dia mengemukakan, pemudik menyebabkan angka orang dalam pemantauan (ODP) naik signifikan. Terkini, jumlah ODP mencapai 564 orang, dengan rincian 484 dalam pemantauan dan 80 orang lainnya selesai pemantauan.

Kemudian, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) juga meningkat menjadi 29 orang. Sembilan orang dinyatakan negatif, 20 menunggu hasil tes swab, dan dua orang meninggal dunia.

Adapun jumlah positif Covid-19 di Cilacap adalah dua orang. Satu masih dirawat, satu orang lainnya meninggal dunia.

529