Tegal, Gatra.com - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono sudah resmi memberlakukan kebijakan isolasi wilayah selama empat bulan ke depan. Tak hanya memberlakukan kebijakan itu di daerah yang dipimpinnya, dia juga mengajak kepala daerah lain memberlakukan kebijakan serupa.
Ajakan itu disampaikan Dedy Yon saat melakukan penutupan jalan menggunakan pembatas beton di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Debong Kidul, Kecamatan Tegal Selatan yang merupakan akses jalan di perbatasan Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Minggu (29/3) sore. "Saya mengajak kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota, ayo kita bersama-sama mengisolasikan wilayah masing-masing sebelum terlambat," kata Dedy Yon.
Dedy Yon mengatakan, kebijakan isolasi wilayah harus diambil karena penyebaran Covid-19 sudah meluas di hampir semua daerah di Indonesia. Karena itu, dia berharap kebijakannya bisa diikuti kepala daerah yang lain untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona. "Seluruh bupati dan wali kota, kalau bukan saudara yang memutuskan, kapan lagi, jangan sampai menyesal di belakang hari," tandasnya.
Menurut Dedy Yon, kebijakan isolasi wilayah harus diambil untuk menyelamatkan warga dari bahaya Covid-19. "Sekarang kita lagi terkena ujian, cobaan atau musibah, sehingga kita harus menyelamatkan diri kita, keluarga kita dan warga kita," ucapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan isolasi wilayah selama empat bulan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebanyak 49 titik jalan di perbatasan dan dalam kota mulai ditutup menggunakan pembatas beton atau movable concrete barrier (MCB), Minggu (29/3) sore. Penutupan akan dilakukan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Dengan pemberlakuan isolasi wilayah, nantinya hanya ada satu satu akses keluar-masuk Kota Tegal yakni di Jalan Proklamasi, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, tepatnya depan kantor Dinas Kesehatan. Di lokasi ini akan disiagakan 50 petugas Gugus Tugas Covid-19 dengan alat pengukur suhu.
Mereka nantinya akan bertugas untuk memeriksa tiap warga yang akan keluar atau masuk Kota Tegal untuk memastikan kondisinya sehat atau tidak. Selain itu, pemeriksaan identitas juga dilakukan melalui CCTV yang dipasang di lokasi itu untuk memudahkan pelacakan.