Home Hukum Masyarakat Resah, Polisi Bubarkan Balap Liar di Lombok Barat

Masyarakat Resah, Polisi Bubarkan Balap Liar di Lombok Barat

Lombok Barat, Gatra.com - Polres Lombok Barat, NTB membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di wilayah Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Sabtu (28/3). Polisi terpaksa membubarkan aksi yang melibatkab kerumunan orang banyak ini ditengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

“Pembubaran ini dilakukan selain mencegah penyebaran virus corona juga laporan masyarakat yang selama ini diresahkan oleh aksi mereka, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta di Lombok Barat, Minggu (29/3).

Menurut Kapolsek, pembubaran itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini diresahkan dengan adanya kegiatan balap liar yang mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan.

“Kita lakukan pembinaan bagi pembalap liar ini agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidak hanya itu polisi membubarkan juga penonton balap liar untuk kembali kerumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah demi pencegahan penularan virus Corona,” ungkapnya.

Ia meminta ditengah situasi sat ini dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi apa yang telah menjadi imbauan pemerintah dengan tidak melakukan tindakan kontraproduktif demi kebaikan bersama. “Kita amankan sebanyak 11 unit motor yang digunakan balapan liar dan diangkut ke Mapolsek Sekotong,” kata Kadek Sumerta.

373