Cilacap, Gatra.com – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menelusuri interaksi atau contact tracing dalam kasus meninggalnya pasien dalam pengasawan (PDP) positif Corona yang meninggal dunia di sebuah RS Purwokerto.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan dari hasil penelusuran itu, ditemukan sejumlah orang yang berpotensi terpapar virus dan kemudian ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Saat ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai ODP.
Sebanyak 12 orang tersebut terdiri dari sopir, pembantu dan kolega PDP positif Covid-19 tersebut. Sementara ini, para ODP diwajibkan isolasi atau karantina rumah. Mereka juga dipantau oleh tim dari Gugus Tugas Covid-19 Cilacap.
“Yang pertama, yang berinteraksi dengan A nanti supaya isolasi mandiri, di rumah-rumah. Terus nanti kalau ada kelainan batuk pilek, pusing, nanti kita akan tes kesehatannya. Kita kan belum tahu kondisi masing-masing,” kata Farid, Minggu (29/3).
Menurut dia, karantina akan berjalan selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah para ODP terpapar Covid-19 atau tidak. “Nanti kita amati selama 14 hari. Mudah-mudahan tidak ada kelainan, itu dianggap sudah sembuh,” ucapnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Cilacap, M Wijaya mengatakan langkah penanganan selanjutnya masih dalam pembahasan, termasuk kemungkinan rapid test massal. Dia berjanji akan mengabarkan jika keputusan sudah ditetapkan.
“Sedang dikoordinasikan oleh team gugus tugas, tunggu saja infonya njih,” kata Wijaya, melalui aplikasi pesan.
Sebelumnya, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengumumkan seorang PDP asal Cilacap yang meninggal dunia di sebuah RS di Purwokerto, bertempat tinggal di Gunung Simping, Cilacap, positif Covid-19. Langkah cepat dilakukan untuk mencegah penularan. Salah satunya yakni dengan contact tracing dan karantina.