Home Kebencanaan Masyarakat Pati Diminta Tidak Percaya Berita Hoax Covid-19

Masyarakat Pati Diminta Tidak Percaya Berita Hoax Covid-19

Pati, Gatra.com - Informasi palsu atau hoax di media sosial, khususnya di tengah masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah semakin meresahkan masyarakat. Informasi itu terkait meninggalnya Legislator asal Pati, Imam Suroso yang positif Covid-19.

Bupati Pati, Haryanto mengatakan, informasi yang berkembang, menyatakan dr Widi yang mendampingi almarhum Mbah Roso, sedang menjalani isolasi di RSUP Dr Kariadi Semarang merupakan kabar yang tidak benar.

“Dokter Widi mengisolasi diri di rumah dan telah dilakukan rapid test. Sampai saat ini hasilnya negatif. Namun demikian tetap mengisolasi diri atau karantina mandiri di rumah,” ujarnya, Minggu (29/3).

Termasuk kabar berantai melalui medsos yang menyebutkan, bahwa ajudan dan sopir almarhum anggota Komisi IX DPR RI itu meninggal dunia juga tidak benar adanya. Faktanya, Umar Yadi adalah anggota Polri yang meninggal, tetapi tidak ada kaitannya dengan covid-19.

“Hanya kebetulan memang dekat dengan almarhum Imam Suroso. Umar meninggal karena sudah punya riwayat sakit yang cukup lama dan kebetulan meninggalnya berurutan,” ujarnya.

Ia menyebut, jika saat ini istri dan kedua anak almarhum Mbah Roso telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya, sepeninggalan almarhum pada Jumat (27/3) lalu. Tim kesehatan pun telah diinstruksikan untuk mengadakan rapid test kepada mereka.

“Demikian juga dengan sopir almarhum, tim Dinas Kesehatan telah melakukan pendataan dan meminta yang bersangkutan untuk isolasi mandiri di rumah. Nanti insyaallah akan didatangi dari petugas Dinas Kesehatan untuk dilakukan rapid test,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Pati juga akan melakukan rapid test kepada beberapa awak media yang mendampingi almarhum saat bakti sosial pembagian masker dan hand sanitizer di Pasar Puri Baru Pati pada 20 Maret silam.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak percaya dengan berita yang tidak pasti dan menyesatkan. Ia menegaskan, Pemkab sampai dengan sekarang tidak mengadakan lockdown karena yang mempunyai kewenangan lockdown adalah pemerintah pusat.

“Sehingga kita bersama-sama masih melaksanakan kegiatan sebagaimana biasa menyesuaikan peraturan yang ada terkait penanganan covid- 19,” imbuhnya.

3609