Jambi,Gatra.com - Sesuai dengan instruksi Walikota Jambi terkait dengan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sekolah - sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yaitu PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta kegiatan belajar di rumahnya kembali akan di Perpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
Dalam keterangan tertulisnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman menyampaikan berdasarkan rapat teknis bersama Walikota, Wawako, Sekda, Dinkes, untuk kegiatan Belajar di Rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020 kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring/online.
Arman menjelaskan terkait tugas yang diberikan kepada peserta didik. Guru diminta untuk memberikan tugas daring yang mengarahkan kepada aspek keterampilan dan sikap. "Mohon infokan ke guru untuk mempersiapkan tugas secara daring. Hindari memberikan tugas hanya fokus pada aspek pengetahuan, arahkan juga aspek keterampilan dan sikap," kata Arman kepada Gatra.com, Sabtu (28/3).
Arman juga menjelaskan laporan pembelajaran secara daring dilaporkan dalam bentuk video/foto kepada setiap guru.