Humbahas, Gatra.com - Tokoh Agama dari berbagai denominasi Gereja dan Katolik di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sepakat tidak melaksanakan ibadah minggu selama 2 bulan ke depan. Kesepakatan ini bentuk dari tindak lanjut keputusan lockdown terbatas di Humbahas.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor mengatakan, para tokoh agama juga menyepakati acara pemakaman jenazah dilakukan sesuai aturan tata ibadah agama dari denominasi gereja dihadiri oleh keluarga terbatas. Bagi rohaniwan yang melaksanakan tugas difasilitasi Alat Perlengkapan diri (APD) yang disediakan pemerintah. Dan tersedia di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Dosmar juga menyebutkan, untuk antisipasi penyebaran virus corona, telah dibentuk posko penjagaan yang bertugas selama 24 jam penuh yang dibagi menjadi tiga shift. Posko ini untuk memantau keluar masuknya warga dari dan ke Kabupaten Humbang Hasundutan. Posko Penjagaan tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.
"Toko dan kedai tetap buka dengan tetap mengatur jarak antara penjual-pembeli dan diminta untuk buka hanya sampai pukul 21.00 WIB setiap harinya. Aparat TNI dan Polri dibantu Satpol PP untuk bersama-sama melakukan pengawasan, pengendalian dan penegakan hukum agar tidak ada penimbunan sembako," terang Dosmar dalam pertemuan dengan Forkominda dan tokoh masyarakat, Sabtu (28/3).
Disampaikanya, bahwa wedang jahe tetap dibagikan kepada seluruh warga setiap harinya. Karena wedang jahe diyakini sangat bermanfaat meningkatkan daya tahan tubuh.