Tegal, Gatra.com - Pembatas beton atau movable concrete barrier (MCB) mulai didatangkan ke Kota Tegal, Jawa Tengah menjelang pemberlakuan isolasi wilayah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Sabtu (28/3). Puluhan titik jalan akan ditutup dengan MCB tersebut dan warga yang keluar-masuk akan dicek kesehatannya.
Pantauan Gatra.com Sabtu siang, puluhan MCB tampak diturunkan dari truk di sejumlah titik jalan di Kota Tegal menggunakan alat berat, antara lain di Jalan Gajahmada dan Jalan Serayu. Panjang masing-masing MCB mencapai satu meter dengan berat sekitar dua ton.
Menurut salah satu pekerja, Aris, MCB didatangkan dari Jakarta. Satu truk mengangkut sekitar 20 MCB. "Sejak pagi mulai didatangkan. Selain dari Jakarta, ada juga yang dari Waskita Karya," katanya.
Aris mengatakan, total seluruh MCB yang akan dipasang jika dijejerkan panjangnya mencapai 500 meter. "Rencananya besok (Minggu) mulai dipasang untuk menutup jalan," ungkapnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kebijakan isolasi wilayah diberlakukan dengan menutup 50 titik jalan di perbatasan Kota Tegal dan daerah lain serta akses jalan di dalam kota mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Penutupan jalan dilakukan dengan menggunakan pembatas beton atau MCB.
"Mulai besok siang sampai malam MCB mulai dipasang sehingga tangga 30 Maret sudah terpasang semua," katanya, Sabtu (28/3) sore.
Dia menjelaskan, nantinya hanya ada satu satu akses keluar-masuk Kota Tegal yakni di Jalan Proklamasi, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat tepatnya depan kantor Dinas Kesehatan. Di lokasi ini akan disiagakan 50 petugas Gugus Tugas Covid-19 dengan alat pengukur suhu.
Mereka nantinya akan bertugas untuk memeriksa kondisi kesehatan warga yang akan keluar atau masuk Kota Tegal untuk memastikan sehat atau tidak. Selain itu, pemeriksaan identitas juga dilakukan melalui CCTV.
"Yang mau masuk atau keluar akan dicek kesehatannya. Apabila sehat ditanya keperluannya apa dulu, kalau mendesak boleh masuk. Kalau tidak sehat dibawa ambulans ke rumah sakit," ujar Dedy Yon.
Sebelumnya Dedy Yon mengatakan, istilah local lockdown diganti dengan isolasi wilayah terbatas setelah ada arahan dari Gubernur Jawa Tengah.
"Ini istilah local lockdown, atas arahan Pak Gubernur, nama local lockdown ini harus diganti dengan isolasi wilayah atau isolasi terbatas," kata Dedy Yon, Sabtu (28/3).
Meski istilahnya diganti, Dedy Yon menyatakan isolasi wilayah terbatas tersebut tetap akan dijalankan sesuai dengan rencana yang sudah disusun untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Bahari. Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat patuh pada anjuran pemerintah pusat terkait social distancing atau pembatasan sosial.
"Ini maksudnya untuk menjaga masyarakat Kota Tegal agar aman dari bahaya virus corona. Ini juga untuk mensukseskan program pemerintah pusat dala mengkampanyekan social distancing," tandasnya.