Home Kebencanaan Diminta Ganjar, Wali Kota Tegal Ganti Istilah Local Lockdown

Diminta Ganjar, Wali Kota Tegal Ganti Istilah Local Lockdown

Tegal, Gatra.com - Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono mengganti istilah local lockdown menjadi isolasi wilayah terbatas terkait kebijakannya mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Penggantian istilah tersebut atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Atas arahan Pak Gubernur, nama local lockdown ini harus diganti dengan isolasi wilayah atau isolasi terbatas," kata Dedy Yon, Sabtu (28/3).

Meski istilahnya diganti, Dedy Yon menyatakan isolasi wilayah terbatas tersebut tetap akan dijalankan sesuai dengan rencana yang sudah disusun untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Bahari. Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat patuh pada anjuran pemerintah pusat terkait social distancing atau pembatasan sosial.

"Ini maksudnya untuk menjaga masyarakat Kota Tegal agar aman dari bahaya virus corona. Ini juga untuk mensukseskan program pemerintah pusat dala mengkampanyekan social dintancing," tandasnya.

Sebelumnya, Dedy Yon menggunakan istilah local lockdown saat mengumumkan kebijakan itu menyusul adanya satu warga Kota Tegal yang positif Covid-19, Rabu (25/3) malam. Local lockdown rencananya akan diberlakukan mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020.

Kebijakan itu diberlakukan dengan menutup 50 titik jalan di perbatasan Kota Tegal dan daerah lain dan akses jalan penghubung di dalam kota. Penutupan jalan akan dilakukan dengan menggunakan pembatas beton atau movable concrete barrier (MCB).

Sosialisasi kebijakan local lockdown juga sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal antara lain dengan memasang baliho bertuliskan Kota Tegal Local Lockdown 30 Maret-30 Juli 2020 disertai foto Dedy Yon Supriyono.

Pantauan Gatra.com Sabtu (28/3), baliho berukuran sekitar 4 meter x 8 meter itu di antaranya tampak terpasang di Jalan Wahidin Sudirohusodo yang merupakan Jalur Pantura dan di kawasan alun-alun. 

421